www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Manfaatkan Reses untuk Kampanye, Denda Rp24 Juta dan 2 Tahun Penjara Ancam Dewan
Kamis, 06 Desember 2018 - 22:49:38 WIB

INHIL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengingatkan agar masa reses anggota Dewan Perwakikan Rakyat (DPRD) tidak digunakan untuk kampanye Pemilu.
     
"Bawaslu akan mengawasi apakah pada saat reses ada atribut kampanye di lokasi reses, seperti pemasangan alat peraga kampanye ataupun penyebaran bahan kampanye," kata Koordinator Divisi Bawaslu Inhil, Andang Yudiantoro, Kamis (6/12/2018).
     
Andang mengatakan, reses sejatinya adalah turun menjemput aspirasi ke daerah pemilahan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi konstituen, bukan meyampaikan visi misi.
     
Sedangkan masa kampanye harus dilakukan pada waktu, tanggal dan tempat yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU.
     
"Jadi anggota DPRD yang juga merupakan calon peserta pemilu legislatif sudah salah jika tidak mengikuti aturan, ini sudah melanggar hukum," lanjutnya. 
     
Menurut Andang, anggota DPRD yang memanfaatkan masa reses sebagai kampanye telah melanggar pasal 280 ayat 1 Huruf H dan pasal 521 UU 7 Tahun 2017 dengan sanksi dua tahun penjara serta denda 24 juta.
     
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat agar lebih jeli dan bersama-sama mengingatkan dan mengawasi masa reses anggota dewan. 
     
"Bawaslu akan selalu memperlakukan peserta pemilu dengan setara dan berkeadilan, agar didapatkan hasil pemilu yg mempunyai legitimasi kuat di tengah masyarakat," tutupnya.

Penulis : Yendra
Editor    : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
  Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved