www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Langgar Aturan, APK Partai dan Caleg di Inhil Dicopot Bawaslu
Selasa, 06 November 2018 - 13:33:58 WIB

INHIL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerjasama dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tembilahan Hulu melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye Calon Anggota Legislatif (Caleg) peserta Pemilu Tahun 2019 yang dinilai melanggar aturan karena dipasang tidak pada tempatnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil, M Dong saat dikonfirmasi menyebutkan, sebelum dilakukan penertiban terhadap APK dan Bahan Kampanye Caleg yang dipasang di tempat yang dilarang terutama di pohon-pohon yang ada di pinggir jalan sepanjang Jalan Provinsi wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu tersebut, pihaknya telah mencoba melakukan penertiban secara persuasif dan administrasi.

“Sebelumnya kami telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberi tahu secara langsung kepada LO partai Caleg yang bersangkutan Kami juga sudah melayangkan surat teguran kepada partai agar ditembuskan kepada caleg- nya, namun tidak ada langkah yang dilakukan oleh tim atau caleg yang bersangkutan untuk membuka APK,” kata M Dong, Selasa (6/11/2018) pagi di ruang kerjanya.

Menurut M Dong, untuk itu Bawaslu Kabupaten Inhil bekerjasama dengan Panwaslu Kecamatan Tembilahan Hulu melakukan penertiban APK dan bahan kampanye yang terdiri atas 18 buah poster milik Caleg dari PDI-P atas nama Dr M Kapitra Ampera SH MH, 3 buah poster milik Caleg dari Demokrat atas nama Drs H Zaini Ismail Msi, 2 buah poster milik Caleg dari PPP atas nama H Iqbal Sayuti dan Dr Ali Azhar serta 1 buah spanduk milik Caleg dari Nasdem atas nama Lina Pahlianti.

“APK dan bahan kampanye yang ditertibkan tersebut saat ini disimpan di Kantor Panwaslu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kepada tim atau caleg yang bersangkutan dipersilahkan mengambilnya jika ingin dipasang kembali dengan catatan dipasang pada tempat yang diperbolehkan sesuai PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019,” jelas M Dong.

Kemudian di hari yang sama Panwaslu Kecamatan Kempas juga melakukan penertiban terhadap APK dan Bahan Kampanye yang melanggar di wilayah Kecamatan Kempas, Sedikitnya ada 136 buah APK dan Bahan Kampanye yang ditertibkan yang terdiri dari 78 buah poster milik Caleg dari PDI-P atas nama Dr M Kapitra Ampera SH MH, 16 buah poster milik Caleg dari Demokrat atas nama Drs H Zaini Ismail Msi serta 42 buah poster milik Calon DPD atas nama H Suradi SH.

“Jumlah APK dan Bahan Kampanye yang sudah kita tertibkan ini tentatif dan masih kemungkinan bertambah, karena itu kita dan teman-teman Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir akan terus melakukan penertiban secara periodik dan berkala. Intinya kami menertibkan APK dan Bahan Kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti yang dipasang di pohon dan di jalan protokol,” tutup M Dong.

Penulis: Yendra
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
  Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Akhir pekan harga emas melejit di Pekanbaru (foto/int)Wow, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Melejit Jadi Rp1.345.000
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved