Belum Semua Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Inhu
Selasa, 17 Juli 2018 - 17:39:09 WIB
RENGAT - Memasuki hari terkahir pendaftaran bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) peserta pemilu legislatif 2019, ternyata belum semua partai politik mendaftarkannya ke KPU Inhu. Masih ada dua parpol yang ditunggu kedatangannya menjelang berakhirnya pendaftaran pukul 00.00 WIB, atau tengah malam nanti.
Hingga Selasa (17/7/2018) pukul 17.00 WIB, dua parpol peserta pemilu yang belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Inhu adalah PDI-P dan PSI. Walaupun belum mendaftar, kedua parpol tersebut sudah melakukan komunikasi dengan pihak KPU Inhu.
Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, SE MSi yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan. “Betul hingga pukul 17.00 WIB ini masih ada dua parpol peserta pemilu yang belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Inhu yaitu PDI-P dan PSI. Namun kita masih menantikannya hingga tengah malam sebab sebelumnya juga sudah ada komunikasi,” jelasnya, Selasa (17/7/2018).
Muhammad Amin selanjutnya menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada 14 parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Inhu. PKS merupakan partai pertama kalinya yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Inhu sejak dimulainya pengajuan Bacaleg pada 4-17 Juli lalu.
Setelah parpol mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Inhu, selanjutnya akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon legislative setiap parpolnya yang dimulai 18 Juli. Usai verifikasi maka tahapan selanjutnya penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada parpol peserta pemilu paling lambat 21 Juli 2019.
“Selanjunya KPU juga memberikan kesempatan kepada setiap parpol untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota pada 22-31 Juli 2019. Tahapan selanjutnya KPU akan melaksanakan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota legislative yang diajukan parpol mulai 1-7 Agustus mendatang,” terang Muhammad Amin.
Lebih jauh ketua KPU Inhu ini juga memaparkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan kegiatan tahapan pendaftaran calon anggota legislative di DPRD Inhu berjalan dengan aman dan lancer. Semua itu tentunya tidak terlepas dari kerjasama semua pihak untuk mensukseskannya terutama sekali parpol peserta pemilu itu sendiri.
“Insya Allah nantinya usai verifikasi administrasi serta perbaikannya akan dilakukan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislative. DCS akan dialksanakan pengumumannya palaing lambat 12 Agusatus mendatang, sehingga nanti masyarakt dapat melihatnya siapa yang bakal menjadi wakilnya di DPRD Inhu, DPRD Propinsi maupun DPR RI,” urai Amin.
Penulis: Dasmun
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :