Hingga Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg, Baru 5 Partai Datangi KPU Riau
Selasa, 17 Juli 2018 - 17:11:45 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPR RI, DPRD Riau, Selasa (17/7/2018), yang berakhirnya hingga pukul 00.00 Wib tengah malam nanti.
Sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg, sudah ada 5 partai yang mendaftarkan kadernya di KPU Riau. Kini hanya tersisa 11 partai lagi yang belum mendaftar.
Ketua KPU Riau DR. H. Nurhamin, mengatakan pendaftaran Bacaleg akan berakhir tengah malam nanti.
"Saat ini sudah ada sebanyak 5 partai yang mendaftar, sejak dari semalam pembukaannya," ujar Nurhamin kepada halloriau.com, Selasa (17/7/2018) sore.
Adapun partai yang mendaftar sejak pagi hingga saat ini, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai PSI, Partai Nasdem dan terakhir Partai Berkarya.
Proses pembuatan SK untuk Bacaleg dilalui beberapa tahap, yang tentunya dilakukan oleh KPU. Mulai dari penetapan calon terpilih, yang kemudian digelar dalam Rapat Pleno Terbuka (RPT), bahwasanya calon terpilih dengan jumlah suara dan namanya telah ditentukan.
"Setelah melalui tahap RPT penetapan calon, baru kita membuat berita acaranya dan pembuatan SK. Lalu setelah penetapan calon terpilih, wewenang KPU berakhir. Inilah dasar untuk proses untuk selanjutnya di pemerintah," beber Nurhamin.
Mengenai pelantikan calon terpilih tersebut, pemerintah akan melakukannya langsung di Hotel Arya Duta, Pekanbaru. Mengenai wewenang KPU Riau sendiri sudah tidak berlaku lagi.
"Penetapan calon terpilih memang dari KPU. Untuk pelantikan bukan wewenang kita, tapi haknya dari pemerintah. Mulai dari pelantikan dan sebagainya," urai Nurhamin.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :