Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Siak Baru Terima 7 Partai
Selasa, 17 Juli 2018 - 11:44:58 WIB
SIAK - Hingga pagi ini, Selasa (17/7/2818), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak baru menerima berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 7 partai, padahal hari ini adalah hari terakhir pendaftaran Bacaleg.
Ketua KPU Siak, Sariman menyebutkan, dari dibukanya pendaftaran pada tanggal 4 Juli hingga pagi ini, masih 7 partai peserta pemilu yang mendaftar dari total 16 partai yang ada.
"Yang mendaftar sampai hari ini (semalam) baru 8 partai, 7 partai kita terima, 1 lagi kita kembalikan karena ada persyaratan yang belum lengkap," ujarnya.
Ia menyebutkan, berkas yang dikembalikan tersebut adalah milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan 7 partai yang telah diterima tersebut adalah PDI Perjuangan, PAN, NasDem, PKB, Perindo, PBB dan Gerindra.
Lanjutnya, pihaknya masih akan menunggu pengantaran berkas bacaleg 2019 hingga pukul 24.00 WIB malam nanti.
"Hari ini kita buka sampai pukul 24.00 WIB, jadi kami berharap, kepada partai yang akan mendaftar, jangan sampai menunggu dekat penghabisan waktu, karena jika ada kekurangan persyaratan, tidak sempat lagi untuk melakukan perbaikan," tuturnya.
Penulis : Ayu
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :