www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


OPINI
Harapan Pilkada Serentak 2018 Riau Tanpa Money Politic
Selasa, 12 Juni 2018 - 13:54:28 WIB

PASCA ditetapkannya 4 paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilgub Riau tahun 2018, masing-masing paslon mulai bekerja mempromosikan dengan caranya mereka masing-masing.

Ada paslon yang mulai membentuk tim sukses dan atau tim relawan guna membantu paslon tersebut dalam merebut simpatik masyarakat Riau. Dalam rangka meraih simpatik publik sebanyak-banyaknya, timses dan atau tim relawan  melakukan kampanye simpatik dengan cara menawarkan program-program yang kiranya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perang urat syaraf pun mulai terasa di media social via facebook, WA, Instagram, Line dan lainnya bahkan melalui Media Catek, Media Online dan Media Elektronik.

Melihat pada praktek penyelenggaraan pilkada pada tahun sebelumnya, hingga hari ini, politik uang tampaknya masih menjadi musuh utama demokrasi. Bagaimana tidak, sepanjang tahun 2015 Bawaslu mencatat terdapat 311 kasus. Pada tahun 2017 justru lebih buruk lagi, Bawaslu menemukan 600 dugaan politik uang (Kompas.com, 14 Februari 2017).

Bahkan, awal tahun ini, meskipun helatan Pilkada 2018 belum dimulai KPK telah menerima laporan adanya indikasi politik uang (Liputan6.com, 9 Januari 2018). Suburnya prilaku koruptif ini juga tidak lepas dari cara pandang masyarakat yang masih permisif. Hal ini dibuktikan dengan survei yang dilakukan oleh pengamat politik Teguh Yuwono, ,sebanyak 70 persen pemilih mengharapkan adanya politik uang (Tempo.co, 19 September 2016).

Praktik politik uang yang kian menjamur merupakan salah satu penyebab mahalnya "ongkos" yang harus dikeluarkan oleh para calon dalam kontes demokrasi ini. Hasil kajian Litbang Kemendagri menunjukkan bahwa untuk menjadi walikota/bupati membutuhkan biaya 20-30 miliar. Sementara itu, untuk menjadi gubernur, biayanya lebih mahal lagi, bahkan mencapai 100 miliar (Tirto.id, 7 Oktober 2016).

Sehingga dengan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, kepala daerah yang terpilih tak jarang melakukan korupsi dikemudian hari. Data yang dilansir KPK menunjukkan, sejak tahun 2004 hingga tahun 2017 sebanyak 87 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi (acch.kpk.go.id, 30 November 2017).

Praktik politik uang di bangsa ini memang mengerikan. Maka tak salah, jika seorang pakar politik dari University of California, Gary Jacobson pernah menyatakan "Money is not sufficient, but it is necessary for successful campaign. Money is necessary because campaigns do have impact on election results and campaign cannot be run without it" ( Fahmi Bado & Lucky Djani, 2010). Sehingga cita-cita demokrasi yang diharapkan pun belum bisa diwujudkan sepenuhnya karena implementasi sistem demokrasi yang belum matang.

Terhadap pelaku pelaku politik uang, UU yang berlaku saat ini sudah memberikan sanksi yang tegas. Pasal 187A UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota memberikan pidana penjara terhadap pelaku paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Selain itu, pelaku juga dikenakan pidana denda yaitu sebanyak 200 juta -1 miliar rupiah. Kemudian pada pasal 187B, terhadap anggota partai politik yang menerima imbalan juga dikenakan pidana penjara yang sama dengan denda 300 juta- 1 miliar rupiah.

Meskipun pemungutan suara dalam Pilkada Serentak tahun ini di Riau tinggal hitungan hari. Namun, tahapan penyeleggaraan Pilkada sudah terasa  hingga saat ini. Sebagai pemilih, suara yang kita berikan akan sangat menentukan arah dan perkembangan daerah dalam lima tahun mendatang. Oleh karena itu sudah seharusnya kita menjadi pemilih cerdas. Memilih pemimpin yang berkompetensi dan berintegritas.

Pentingnya etika politik dengan asumsi bahwa semua sistem politik termasuk sistem demokrasi, cepat atau lambat akan menghadapi krisis, dan etika politik yang tertanam dengan kuatlah yang akan menolong negara-negara demokrasi melewati krisis tersebut. Implikasinya proses demokratisasi tanpa etika politik yang mengakar menjadi rentan dan bahkan hancur ketika menghadapi krisis seperti kemerosotan ekonomi, konflik regional atau konflik sosial, atau krisis politik yang disebabkan oleh korupsi atau kepemimpinan yang terpecah.

Objektivitas mampu membawa pada suatu kebenaran absolud. Seperti halnya Socrates yang menanamkan nilai bahwa "tidak semua kebenaran itu bersifat relatif namun banyak di antaranya bersifat absolud". Kemampuan untuk melihat kebenaran secara objektif mampu menjadi prinsip awal berpolitik secara santun. Kemudian, setiap pasangan calon harus menanamkan rasa rendah hati, artinya tidak mau menang sendiri.

Perbedaan pendapat itu wajar, namun jangan sampai pada pemaksaan kehendak. Sikap rendah hati dapat menghindari pasangan calon dari sifat sombong dan angkuh. Prinsip yang terakhir adalah open mind, memiliki pengertian mampu berpikir terbuka sehingga mau menerima pendapat ataupun keritik dari berbagai pihak termasuk dari lawan politik sekalipun.

Tolak Money Politik

Seharusnya, demokrasi pemilihan itu bukan saja penting dalam memperkuat partisipasi politik rakyat, tetapi juga sebagai jalan memperbaiki pemerintahan dalam menerapkan kebijakan dan melaksanakan programnya, guna mencapai tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Banyak biaya atau anggaran yang dikeluarkan untuk itu. Pilkada Serentak 2015 untuk membiayai 269 pilkada, telah dikeluarkan sebanyak Rp 7,1 triliun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada 2017, dengan 101 pilkada, KPU mengeluarkan anggaran Rp 5,8 triliun. Tahun ini bakal dikeluarkan lagi Rp 14,3 triliun untuk 171 pilkada.

Biaya-biaya itu belum termasuk yang dikeluarkan oleh para pasangan calon (paslon) untuk peralatan kampanye, kampanye di media, biaya daftar ke partai, mahar atau sewa partai untuk koalisi, serta pengeluaran lainnya.

Banyak uang yang dipakai untuk pilkada maupun pemilu nasional, tetapi sialnya bermuara kepada "demokrasi kriminal". Pilkada dan pemilu nasional seperti ini memicu penyelenggara negara untuk melakukan korupsi.

Meski politik uang dilarang, tetapi penegakan hukum dan sanksinya lemah. Maraknya politik uang itu salah satunya tak lepas dari lemahnya UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, maupun UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Juga rendahnya kejujuran dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi semua pasangan calon kepada KPK, pengawasan dan audit dana kampanye, serta tim sukses.

KPU perlu memperkuat komitmen menolak politik uang dengan mendeklarasikan pakta integritas yang salah satunya berisi komitmen antipolitik uang tersebut, serta ditandatangani oleh semua pasangan calon dalam pilkada.

Selanjutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) wajib menunaikan tugasnya mengawasi dugaan politik uang, kasusnya disidangkan, serta laporannya dibuka ke publik. Sementara itu, pembentukan Satgas Anti-Politik Uang oleh Kapolri diharapkan bisa mewujudkan pilkada yang lebih bersih dari "demokrasi kriminal".

Pelaksanaan pilkada bersih dan damai dapat dimulai dari sikap penyelenggaranya yang memiliki integritas.

Pilkada bersih dapat terjadi apabila dari hulu, yakni sikap penyelenggara yang berani mewujudkan hal itu. Baik KPU maupun Bawaslu harus mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang berniat dan hendak mengotori pelaksanaan pilkada di Riau.

Jika KPU ataupun Bawaslu memilih diam dan tidak bertindak, jelas pemimpin yang terpilih nantinya tidak sesuai dengan harapan. Karena untuk membangun pemerintahan yang bersih dan antikorupsi, sejatinya ditentukan oleh produk pilkada.

Untuk itu, tidak hanya penyelenggara, peserta pilkada juga harus menjunjung tinggi asas sportivitas dalam berkompetisi. Kontestan pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati harus berupaya mewujudkan pilkada bersih.

Termasuk juga dengan menahan tim suksesnya berbuat curang dan melakukan kampanye hitam selama tahapan pilkada. Kontestan maupun tim sukses harus lebih menonjolkan adu ide dan program. Bukan adu ujaran kebencian, fitnah, hoaks, dan politik uang.

Pemilih juga jangan gampang tergiur menerima sesuatu dari kontestan pemilihan. Pola pikir mengambil apa yang diberikan calon kepala daerah namun tidak menjamin pemberian dukungan di bilik suara itu harus diubah.

Politik Uang atau Politik Perut ini sangat berbahaya dalam membangun sebuah proses demokrasi yang bersih. Politik uang akan merendahkan martabat rakyat karena suara rakyat hanya akan dinilai dengan bahan makanan atau uang yang sangat tidak sebanding dengan apa yang didapat oleh seorang calon kepala daerah setelah menduduki jabatan kelak. Politik uang juga merupakan pembodohan rakyat karena mereka telah dikelabui dengan bahan makanan dan sejumlah uang untuk memperoleh suaranya yang sebenarnya demikian berharga.

Ditinjau dari demokrasi, politik uang dapat mengakibatkan cita-cita demokrasi untuk memperoleh dukungan rakyat terhadap pemimpin yang berkualitas dan mempunyai popularitas yang baik di tengah masyarakat akan sirna dan diganti dengan sekedar mencapai kemenangan.

Akhirnya, orang yang akan menjadi pemimpin adalah orang yang mampu membeli suara rakyat, tidak penting apakah ia patut dan memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin. Seorang ahli pemerintahan yang terpelajar dan memiliki segudang ilmu dan pengalaman jika tidak memiliki uang jangan harap akan dipilih.

Sebaliknya meskipun seseorang yang sekedar memiliki ijazah SLTA namun memiliki modal untuk membeli suara rakyat bisa menjadi pemimpin di negara ini. Pada akhirnya politik uang akan mengakibatkan kemunduran bagi bangsa karena tidak dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kemampuan yang memadai.

Penulis : Ramli, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Jurusan Teknik Informatika



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
PSPS Riau.Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
  Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Ketua Nasdem Dumai Paisal yang saat ini menjabat Wako Dumai dan Ketua Demokrat Dumai, Prapto Sucahyo.Pilwako Dumai 2024, Ketua DPC Demokrat Dumai Mulai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved