www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemberitaan Plt Bupati Siak Terancam Dipidana
Bawaslu Riau Diminta Profesional dan Proporsional
Sabtu, 17 Maret 2018 - 10:20:51 WIB

PEKANBARU - Terkait hadirnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak, Alfedri di sebuah TV Nasional saat Paslon Pilgubri nomor urut satu, Syamsuar-Edy Natar tampil dalam acara Kandidat Bicara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau langsung bersikap. 

Bahkan santer diberitakan Alfedri terancam pidana karena diduga melakukan tindakan menguntungkan salah satu Paslon yakni, Syamsuar-Edy Natar. 

Namun Bawaslu diminta proporsional menyikapinya, seperti yang diutarakan oleh 
T Zulmizan F Assagaf, Sekretaris DPW PAN Riau. 

Zulmizan F Assagaf menyebut kehadiran Plt Bupati Siak Alfedri dalam kesempatan itu tidak sebagai pejabat pemerintah, melainkan sebagai ketua PAN Siak dan ketua harian Koalisi Bersatu Kabupaten Siak.

Dia juga meminta Bawaslu profesional, proposional, dan adil selama proses Pemilukada di Riau.

"Benar saudaraku Alfedri hadir pada acara "Kandidat Bicara" di MetroTV. Kehadiran  Alfedri antara lain atas anjuran kami selaku Pimpinan DPW PAN Provinsi Riau dan Pimpinan Koalisi Riau Bersatu (KARIB). Korelasinya, Alfedri adalah kader PAN yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Siak dan juga Ketua KARIB Kabupaten Siak. Sedangkan terhadap jabatan pemerintahan, kami sama sekali tidak punya kapasitas dan otoritas untuk menyarankan/ menginstruksikan apa pun kepada Sdrku Alfedri," katanya dalam pernyataan resminya yang dikutip di dalah satu grup WA, hari ini. 

Dia kembali menegaskan kapasitas Alfedri pada saat kegiatan adalah sebagai kader PAN, Ketua DPD PAN Kabupaten Siak dan/ atau Ketua Koalisi Riau Bersatu (KARIB) Kabupaten Siak, bukan sebagai Pejabat Daerah. 

Hal ini, katanya terkonfirmasi oleh data berikut: 

a. Yang meminta Alfedri hadir adalah struktur partai/ koalisi, bukan struktur pemerintahan;
b. Alfedri berpakaian atribut partai (jaket PAN);
c. Alfedri tidak membawa ajudan/ protokol dari Pemda.

"Tentang izin cuti sebaiknya ditanyakan kepada Pemda Siak. Tetapi pemahaman kami, sesuai Pasal 63 PKPU No. 4 Tahun 2017, izin cuti pejabat negara/ daerah hanya diperlukan jika yang bersangkutan ingin mengikuti kegiatan kampanye dan/ atau ditugaskan sebagai Juru Kampanye (Jurkam). Sementara, merujuk pernyataan Ketua Bawaslu Riau di media massa, acara "Kandidat Bicara" adalah 'tidak termasuk kategori kegiatan kampanye'", jelasnya lagi.

Sedang soal berfoto dengan Paslon nimor 1, katanya itu bersifat privacy (konsumsi pribadi), yang dilakukan di ruang tertutup (Studio 3 Metro TV) dan hanya disaksikan oleh beberala orang Tim, Walpri (Pengawal Pribadi) Paslon dr kepolisian, Panelis, Host dan crews MetroTV. 

"Kami telah memastikan foto tidak diambil dari kamera pribadi atau HP milik Alfedri. Kami juga sudah memastikan bahwa  Alfedri tidak pernah memposting, mengup load, atau menyebarluaskan foto tersebut yang jika dilakukan dapat diduga ada motif dari yang bersnagkutanuntuk dilihat oleh orang2 lain," tambahnya.

Menurutnya lagi, untuk kondisi saat ini jika ada pihak yang menyebut ancaman pidana terhadap Alfedri, maka hal tersebut sangatlah prematur dan sumir.

"Kami masih percaya bahwa Bawaslu Riau akan bertindak profesional dan proporsional dalam menangani masalah ini," harapnya.

Dia juga meminta Bawaslu Riau dan juga KPU Riau dan jajarannya masing-masing selalu bertindak adil, tidak diskriminatif dan tidak tebang pilih selama proses Pemilukada Riau.

Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
PSPS Riau.Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas.SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
  Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Ketua Nasdem Dumai Paisal yang saat ini menjabat Wako Dumai dan Ketua Demokrat Dumai, Prapto Sucahyo.Pilwako Dumai 2024, Ketua DPC Demokrat Dumai Mulai
PJ Walikota Tanjungpinang Hasan.(Istimewa)PJ Walikota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved