Terhitung Sejak Penetapan, Paslon Pilgubri 2018 harus Turunkan APK yang Terpasang
Selasa, 13 Februari 2018 - 15:26:22 WIB
PEKANBARU - Terhitung sejak ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018, maka masing-masing Paslon diminta segera menurunkan alat peraga kampaye yang sudah terpasang di beberapa titik di Kabupaten/Kota di Riau.
Pasalnya media sosialisasi yang digunakan oleh Paslon seperti spanduk, baliho dan lainnya yang sudah terpasang saat ini tidak memenuhi ketentuan dan peraturan yang ada di KPU. Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 pasal 67 ayat 1 dimana disebutkan bahwa, alat peraga yang sudah terpasang sebelum penetapan diwajibkan kepada Paslon untuk menurunkan APK.
"Untuk APK yang dikeluarkan KPU berdasarkan kesepakatan kita kemaren maka, 100 persen oleh KPU dan 150 persen atau lebih boleh dikeluarkan atau dicetak oleh pasangan calon. Tetapi dengan ketentuan desain ukuran harus dikoreksi terlebih dahulu oleh KPU sehingga tidak melanggar peraturan KPU tentang kampanye," ungkap Ketua KPU Riau, Nurhamin, Selasa (13/2/2018).
Terkait media sosialisasi Paslon yang saat ini sudah terpasang di beberapa titik, Nurhamin meminta segera diturunkan.
"Alat peraga kampanye apapun namanya harus melalui proses yang dikeluarkan oleh KPU, dan bahwasanya yang sekarang ini hanya sosialisasi dan jelang besok itu harus dibersihkan oleh tim Paslon. Kalau tidak, tentunya Bawaslu bersama Satpol PP yang akan melakukan pembersihan," tegasnya.
Hal tersebut juga ditambahkan oleh Rusidi Rusdan Ketua Bawaslu Riau.
"Untuk baliho yang terpasang hari ini secepatnya kita akan koordinasi dengan Satpol PP. Karena sebetulnya menurut peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 pada pasal 67 ayat 1 disebutkan bahwa alat peraga yang sudah terpasang sebelum penetapan itu kewajiban Paslon untuk segera membuka APK yang terpasang. Karena APK yang dipasang harus APK yang memenuhi syarat seperti desain ukuran dan jumlahnya, untu bataa waktu sebenarnya 1 kali 24 jam, namun sebelum itu kita dengan para tim Paslon kalau tidak diturunkan maka akan dikoordinasi dengan Satpol PP," tutupnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :