www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kemendikbud: Tidak Ada Full Day School, Adanya Pembentukan Karakter
Minggu, 20 Agustus 2017 - 07:23:07 WIB

JAKARTA -  Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tegaskan tidak ada keharusan sekolah menerapkan 5 hari belajar dalam seminggu.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi, tidak ada pula kebijakan full day school atau sehari penuh siswa belajar di sekolah. 

“Tidak ada istilah full day school, adanya pembentukan karakter,” kata Didik dalam acara Forum Merdeka Barat, Jumat, 18 Agustus 2017 lalu.

Dididk menjelaskan, pada Kamis, 17 Agustus 2017, Kemendikbud menggelar rapat dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Sektretaris Negara. Rapat tersebut membahas soal pendidikan pembentukan karakter di sekolah.

Kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Aturan ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2017/2018  pada Juli lalu. 

Namun, pengelola sekolah diniyah, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama, menolak kebijakan tersebut.  Alasannya, jika hanya lima hari belajar dan siswa sehari penuh berada di sekolah, akan banyak Madrasah Diniyah tutup.

Madrasah Diniyah merupakan sekolah yang waktu belajarnya pada sore hari. Murid-muridnya kebanyakan dari mereka yang pagi harinya sekolah umum seperti SD. Keberatan ini kemudian mendapat respons dari Presiden Joko Widodo dengan mengatakan segera menerbitkan Perpres untuk menggantikan Permendikbud itu. 

Jokowi mengisyaratkan tidak ada keharusan bagi sekolah menerapkan lima hari belajar selama sepekan atau delapan jam sehari itu. Namun, hingga sekarang Perpres itu belum terbit. Dalam Perpres nanti, kata Jokowi, tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan lima hari belajar dalam sepekan atau delapan jam sehari. 

"Perlu saya tegaskan, tidak ada keharusan," kata Jokowi di Istana Negara pada Kamis, 10 Agustus 2017.

“Seperti yang sudah dikatakan Presiden. Terserah mau lima atau enam hari, silakan saja. Tergantung kebijakan masing-masing sekolah,” kata Didik sembari menambahkan secara garis besar Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 berisi mengenai penguatan pendidikan karakter. 

“Tidak istilah full day school, adanya pembentukan karakter,” kata Didik menegaskan, sebagaimana dikutip tempo.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menuturkan mengenai ketentuan 8 jam kerja di sekolah diarahkan untuk guru. Nantinya, aturan ini sekaligus mengakomodasi beberapa kegiatan yang sekarang sudah ada di lapangan. "Tidak ada alasan untuk mematikan Madrasah Diniyah," katanya.(*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Akhir pekan harga emas melejit di Pekanbaru (foto/int)Wow, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Melejit Jadi Rp1.345.000
  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/Yuni)Jelang Peresmian, Pj Gubri Minta Kasatpol PP Kerahkan Personel Pantau Quran Center
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved