www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tips Memiliki Asuransi All Risk Mobil Secara Online dan Tanpa Ribet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Siswa Hamil di Meranti Terancam Tidak Bisa Ikut UN Tingkat SMP
Kamis, 13 April 2017 - 19:11:41 WIB

SELATPANJANG - Walaupun perut dalam kondisi besar (hamil) serta sudah menyandang status sebagai seorang istri, NA (15) siswi Madrasah di Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat berkeinginan sekali untuk mengikuti ujian sekolah terakhir tempat dirinya menuntut ilmu.

Namun dirinya terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMP sederajat yang digelar pada 17 April mendatang. Pasalnya, pihak sekolah tidak mengizinkan siswi untuk mengikuti ujian dengan alasan sudah menikah. 

Padahal, orangtua NA telah berulangkali meminta kepada sekolah agar anaknya diizinkan untuk mengikuti UN. Orangtua NA bersikeras agar NA mengikuti UN karena NA sudah terdaftar sebagai peserta. 

Hal itu terungkap saat orang tua NA melaporkan permasalahan yang menimpa anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti. Kendati demikian, hingga saat ini P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti belum berhasil memediasi kedua belah pihak untuk menemukan jalan tengahnya. 

"Kata pihak sekolah, NA tidak bisa ikut karena dia sudah menikah. Kami saat ini tengah mengupayakan kedua pihak untuk menemukan jalan keluarnya," ujar Wakil P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, Kamis (13/4/2017). 

Sudandri juga menyayangkan, sikap sekolah yang tidak mengizinkan anak didiknya mengikuti UN karena disebabkan telah menikah. Padahal, UN bukanlah pemberian sekolah kepada peserta didik, melainkan oleh negara kepada peserta didik.

"Jadi bukan wewenang guru atau kepsek yang memutuskan seseorang ikut UN atau tidak. Ini telah dijamin konstitusi melalui UU Sistem Pendidikan Nasional. Terlebih, NA sudah terdaftar sebagai peserta UN," ujarnya.

Sudandri menyatakan, sekolah harus bisa memisahkan pelanggaran peraturan sekolah dengan pemberian hak pendidikan. Meski demikian, ia mendukung adanya sanksi terhadap siswa yang melanggar peraturan sekolah. Namun, bukan berarti hak pemberian pendidikan sang anak harus dicabut.

Menurut dia, tidak ada satu pun peraturan atau pasal di peraturan sekolah yang menyatakan wajib mengeluarkan atau melarang peserta didik yang menikah untuk mengikuti Ujian Nasional.

"Dalam undang-undang kan tidak ada mengatur terkait murid hamil dilarang ikut UN. Soal kesalahan perilaku anak, kami juga tidak setuju itu terjadi. Tapi itu tidak ada kaitannya dengan pemberian hak pendidikan yang layak bagi anak-anak. Harus dibedakan," ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh orangtua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, pengaruh lingkungan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

"Pengawasan bukan hanya orangtua saja, melainkan tokoh masyarakat dan agama. Jangan sampai pernikahan dini meningkat di Meranti," ujarnya.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Roojai Indonesia hadir untuk menjadi asuransi online terbaik dan memastikan finansialmu terproteksi dengan menawarkan berbagai manfaat asuransi, diantaranya roadside assistance 24/7, proses klaim yang mudah dan cepat, diskon, dan masih banyak lagi. Tips Memiliki Asuransi All Risk Mobil Secara Online dan Tanpa Ribet
Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
  Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved