www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


FIA Unilak Sosialisasikan UU Pelayanan Publik
Minggu, 01 Januari 2017 - 22:01:21 WIB

PEKANBARU - Fakultas Ilmu Administrasi Unilak (FIA) Universitas Lancang Kuning (Unilak) taja sosialisasi Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sosialisasi digelar di Kantor Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, beberapa hari lalu.

Dosen FIA Unilak Bunga Chintia Utami, S.IP., ME menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. 

"Hasil menunjukkan bahwa 61 instansi pemerintah dan 379 unit pelayanan, dikategorikan baik pada kabupaten/kota," kata dia.

Ia menjelaskan salah satu permasalahan yang ditemukan terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah keterbatasan SDM, anggaran, dan waktu menjadi alasan tidak meratanya penyebaran informasi terkait undang-undang pelayanan.

"Sehingga masih banyak pelaksana pelayanan di tingkat bawah (Kelurahan dan Kecamatan) sebagai garda terdepan pelayanan publik tidak mengetahui informasi terkait Undang-undang nomor 25 tahun 2009," jelasnya.

Lanjutnya, banyak pelaksana berbagai unit layanan, baik tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten atau Kota dan Provinsi yang tidak mengetahui apa saja pelayanan yang harus disediakan atau diinformasikan kepada masyarakat.

Kegiatan itu resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Senapelan, Dra Rahmaningsih, M.Si. Dalam sambutannya, Dra Rahmaningsih, M.Si menyatakan bahwa pelayanan publik di Indonesia dipayungi oleh Undang-undang nomor 25 tahun 2009 dan berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KPAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) melalui Deputi Pelayanan Publik (DPP) tahun 2014 telah melakukan evaluasi terhadap 1.010 unit pelayanan publik tertentu tingkat Layanan Dasar Publik (LDP).

"Untuk itulah, sinergitas antara akademisi dan praktisi diharapkan dapat berkelanjutan," ujarnya.

Kegiatan itu juga dihadiri 20 pejabat/staf terkait pelayanan publik, di antaranya Sekretaris Lurah, Kasi dan Staf Teknis terkait pelayanan Kelurahan. 

Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved