Anggaran Sedang Dibahas, Pemprov Riau Gratiskan SMA dan SMK Tahun Depan
Selasa, 02 Juli 2019 - 05:58:00 WIB
|
Ilustrasi |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menggratiskan biaya sekolah di SMA dan SMK Negeri di Riau.
Wacana sekolag gratis ini baru akan diterapkan tahun depan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Rudiyanto saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (30/6/2019) membenarkan wacana tersebut.
Pihaknya memastikan tahun depan sekolah SMA dan SMK Negeri di Riau akan digratiskan.
"Sekolah gratis untuk siswa SMA dan SMK negeri akan mulai kita berlakukan tahun depan," kata Rudianyo dikutip dari Tribunpekanbaru.
Mantan PJ Bupati Indragiri Hilir ini mengungkapkan, saat ini anggaran yang akan digunakan untuk SMA dan SMK Negeri sedang dibahas oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Pihaknya menargetkan penyusunan anggaran tersebut dalam waktu dekat ini akan dirampungkan. Sehingga nanti bisa dimasukkan di APBD tahun 2020.
"Anggaranya kita usulkan tahun ini, sekarang sedang digodok di Bappeda," ujarnya.
Rudiyanto mengatakan, sekolah gratis untuk siswa SMA dan SMK Negeri di Riau ini diterapkan merupakan wujud dari visi dan misi gubernur Riau dan wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edi Natar Nasution.
Saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang wajib belajar 12 tahun untuk memastikan siswa lulusan SLTP di Riau bisa melanjutkan ke SMA dan SMK negeri masih dibahas di DPRD Riau.
"Wajib belajar 12 tahun merupakan visi dan misi Gubenur Riau untuk memastikan anak-anak di Riau bisa sekolah hingga ke jenjang SMA dan SMK sederajat di Riau," katanya.
Rudiyanto menambahkan, meski wacana sekolah gratis SMA dan SMK negeri baru akan diberlakukan tahun depan.
Namun untuk Penerimaan Peserta Diik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri tahun ini tidak dipungut biaya.
Sebab untuk PPDB sudah dibiayai oleh pemerintah. Sehingga orang tua tidak lagi ada diminta pungutan saat PPDB.
"Kalau PPDB tidak dipungut biaya, kami sudah ingatkan kepala sekolah untuk tidak meminta pungutan apapun saat PPDB. Kalau ada yang meminta pungutan PPDB laporkan ke kami, akan berikan tindakan tegas, ini sesuai dengan arahan pak Gubernur Riau kepada kami untuk menidak tegas kepala sekolah yang meminta pungutan diluar ketentuan dan aturan yang berlaku," katanya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :