PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara resmi menetapkan Ahmad Syah Harrofie menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau, Jumat (15/11/2019).
Ahmad Syah akan menjadi Plh Sekdaprov Riau selama 15 hari kedepan dan akan berakhir 5 Desember mendatang.
"SKnya sudah ditandatangani Pak Gubernur, terhitung mulai hari ini sampai 15 hari kedepan, Pak Ahmad Syah diangkat menjadi Plh Sekdaprov Riau," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (15/11/2019) dikutip dari Tribunpekanbaru.
"Tapi kalau sebelum 5 Desember Sekdaprov Riau defenitif sudah ditetapkan dan dilantik, maka dengan sendirinya SK pengangkatan Plh Sekdaprov Riau gugur dan tidak berlaku lagi. Sebab sudah ada Sekda yang defenitif," imbuhnya.
Penunjukan Ahmad Syah menjadi Plh Sekdaprov Riau menyusul belum ditetapkannya Sekdaprov Riau defenitif oleh Presiden RI.
Ahmad Syah sebelumnya diangkat menjadi Plt Sekdaprov Riau, namun karena masa jabatanya hanya berlaku 3 bulan, dan belum juga ada Sekda defenitif yang dilantik, Ahmad Syah kembali dipercaya meneruskan jabatan eselon I ini.
Namun kali ini Ahmad Syah diangkat menjadi Plh tidak lagi menjadi Plt.
"Memang kalau Plh ini ada tidak bisa membuat dan meneken kebijakan yang sifatnya strategis," katanya.
Ikhwan mengatakan, kebijakan yang bersifat strategis nantinya langsung ditangani oleh Gubernur Riau (Gubri).
Sehingga pihaknya memastikan tidak akan ada pekerjaan pemerintahan yang tidak berjalan akibat penurunan status Sekdaprov Riau dari Plt menjadi Plh.
"Tetap jalan, kan ada Pak Gubernur. Nanti kebijakan yang sifatnya strategis itu langsung ke Pak Gubernur," ujarnya.
Sementara saat disinggung terkait penunjukan Sekdaprov defenitif yang hingga saat ini tak kunjung ditetapkan oleh pemerintah pusat, Ikhwan menyebut hingga saat prosesnya sedang berjalan.
Karena prosedurnya panjang maka butuh waktu yang tidak sebentar untuk menetapkannya.
Sebab di kementerian ada rapat semacam Baperjakat kembali, sebelum tiga nama calon Sekdaprov Riau ini diusulkan ke presiden.
"Itu juga bukan Sekdaprov Riau saja, ada dua provinsi lain yang masih menunggu SK Sekdaprov definitif. Ada Provinsi Kalimantan, Riau dan satu lagi lupa saya," katanya. (*).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :