Belum Ada Kepastian, Gubri Rencana Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekdaprov Riau
Senin, 11 November 2019 - 16:33:55 WIB
PEKANBARU - Hingga hari ini, kepastian siapa dari tiga nama yang sudah dikirimkan ke pusat untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau belum juga mendapatkan kepastian.
Sedangkan pada tanggal 14 November nanti, masa tugas Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Syah Harrofie akan berakhir. Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau masih diproses Kemendagri.
"Untuk saat ini kita masih menunggu hasil dari pusat, bila memang belum juga ditentukan siapa yang akan menjadi Sekda Provinsi Riau, kita akan usulkan untuk memperpanjang masa jabatan Pj Sekdaprov yang sekarang," kata Gubri usai melakukan pertemuan dengan Raja Perlis, Senin (11/11) siang di rumah Dinas Gubri.
Dijelaskan Gubri, dengan memperpanjang masa jabatan Sekdaprov Riau yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie adalah salah satu cara agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
"Seandainya belum ada juga kepastian dalam waktu dekat, tentunya kita harus mengantisipasi hal tersebut. Apalagi Sekda adalah jabatan yang paling prestisius di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemrov Riau," ucapnya.
"Dan untuk sekarang kita tunggu saja sampai tanggal 14 November. Kan masih ada beberapa hari lagi, kalau sempat belum ada kepastiannya, kita akan usulkan nanti kepada Kemendagri supaya Pj Sekda Riau bisa diperpanjang masa jabatannya," tutup Gubri.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :