Peresmian Gedung Baru Kejati Riau
Gubri Selalu Berharap Bantuan Kejati Selesaikan Masalah Aset Daerah
Kamis, 17 Oktober 2019 - 15:07:31 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau hari ini, Kamis (17/10/2019), resmi miliki kantor baru. Peresmian gedung bernilai Rp 129 milliar lebih itu dilakukan oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam sambutannya mengatakan selamat atas diresmikannya kantor kejati Riau yang baru.
"Semoga dengan diresmikannya Gedung Kejati ini ke depannya tambah semangat dan kinerja jajaran Kejati Riau tambah meningkat dan lancar dalam menjalankan tugas," kata Syamsuar.
Lanjut Syam, dia juga berharap sinergitas antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kejati Riau agar terus terjalin dengan baik, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan aset daerah, dengan baik dan lancar.
"Pemprov Riau juga akan selalu meminta bantuan Kejati Riau terkait dengan permasalahan masih banyaknya aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak-pihak ketiga yang sampai saat ini masih belum dapat terselesaikan," sebutnya.
"Kami meminta bantuan kepada kejaksaan terutama dalam pemeliharaan sekaligus pengembalian aset-aset pemerintah, terkhusus terkait dengan kasus tanah baik yang milik Provinsi Riau sendiri maupun yang milik kabupaten/kota," jelasnya.
Syamsuar juga menyebutkan, anggaran pembangunan kantor Kejati Riau ini sejak tahun 2018 sampai 2019 berjumlah Rp 129 milliar lebih dan dibangun di atas lahan 11.900 meter persegi.
"Dan ini semua merupakan bentuk dukungan/support pemda terhadap instansi vertikal, salah satunya yaitu Kejati Riau yang memilik peran yang besar dalam penegakan hukum baik preventif maupun yang berintikan keadilan," terangnya.
(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :