Riau Tercatat Sebagai Daerah Rawan Korupsi, Wagubri Sebut Iri dengan Jawa Tengah
Rabu, 02 Oktober 2019 - 18:08:07 WIB
PEKANBARU - Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan Pemerintah Provinsi Riau sebagai daerah yang termasuk dalam kategori rawan korupsi di Indonesia.
Dimana Pemerintah Provinsi Riau tercatat memiliki indeks pada posisi rendah. Sedangkan untuk kategori indeks tertinggi tercatat dipegang pemerintah Jawa Tengah. Hal ini sesuai dengan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Tujuan survei ini adalah untuk mengidentifikasi area yang rentan korupsi serta sekaligus menjadi indikator keberhasilan dalam pencegahan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan sangat iri dengan capaian integritas yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Harusnya kita dapat mencontoh Jawa Tengah. Karena Jawa Tengah mampu menjadi indeks tertinggi dari hasil survei penilaian Integritas (SPI) dan kenapa Riau tidak mampu," sebut Wagubri Edy Natar Nasution kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Untuk kedepan agar Pemerintah Provinsi Riau tidak lagi dicap sebagai provinsi yang rawan korupsi, maka seluruh Pemerintah Riau harus menerapkan, menjalankan dan bekerja sesuai prosedur dan tertib dengan peraturan yang ada. "Itu kunci utama sebetulnya," ujar Edy.
Edy juga menjelaskan pelanggaran yang selama ini terjadi itu sebetulnya karena aturan tidak dijalankan dan tidak tegas. Bila peraturan dijalankan pasti tingkat korupsi ini tidak banyak terjadi.
"Pihak kami mempersilahkan KPK untuk selalu memdampingi dan memantau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau dalam menjalankan kinerjanya di pemerintahan," sebut Edy.
Hal ini demi untuk mewujudkan Pemerintah Riau yang baik, dapat mengemban tanggung jawab dengan sungguh-sungguh yang tanpa korupsi.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :