www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sekolah Diingatkan Jangan Langgar Aturan Soal Larangan Pungutan Uang Komite
Selasa, 03 September 2019 - 18:09:39 WIB

PEKANBARU - Pihak SMA/SMK sederajat kembali diingatkan untuk tidak melanggar aturan yang telah dibuat terkait surat edaran Disdik Riau soal larangan pungutan uang komite yang belakangan menuai multitafsir di masyarakat.

"Kita sudah kirim surat edaran itu ke sekolah, saya harap sekolah mengindahkannya agar tidak memungut uang komite sesuai arahan pak gubernur," tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Rudyanto, hari ini.

Namun mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini tidak melarang jika ada orang tua peserta didik yang ingin memberikan sumbangan ke sekolah melalui komite.

"Tapi bunyinya itu sumbangan. Bukan pungutan uang komite, dan itu tak ditetapkan berapa mereka mau menyumbang. Jadi bagi orang tua yang tidak mau menyumbang tidak masalah, karena ini bentuknya sumbangan. Tapi orang tua wali murid mau menyumbang silahkan, tapi melalui komite dan tidak sekolah," katanya dilansir cakaplah.

Kemudian Rudyanto menjelaskan, sumbangan tersebut tidak boleh diakomodir sekolah karena dalam surat edaran itu jelas tidak dibenarkan sumbangan diakomodir oleh sekolah.

"Dan sumbangan itu juga tidak boleh diminta kepada peserta didik. Tapi komite yang meminta sumbangan ke orang tua peserta didik," terangnya didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMK, Aidil Adhari.

Sedangkan dalam persoalan ini, lanjut Rudyanto, sekolah perlu transparan menyampaikan kebutuhan kepada komite. Misalnya ada dua guru komite yang tak bisa lagi diakomodir menggunakan dana BOSDA dan BOSNAS. Hal itu harus disampaikan kepada komite.

"Sebenarnya orang tua siswa mau saja menyumbang. Tapi dengan catatan apabila sekolah memaparkan terlebih dahulu kemampuan sekolahnya. Misal di sekolah ada sumber pendanaan, BOSDA dan BOSNAS, namun dari dana dua sumber itu ada kegiatan yang belum terakomodir, kemudian sekolah menyampaikan komite," paparnya.

"Namun hanya sebatas itu, selanjutnya tidak ada lagi campur tangan pihak sekolah untuk mengakomodir sumbangan itu. Tapi langsung komite kepada orang tua siswa," ingatnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved