HUT ke-59 HBA, Gubri Minta Kejaksaan Selesaikan Kasus Aset Negara di Riau
Senin, 22 Juli 2019 - 16:34:07 WIB
|
Gubernur Riau Syamsur saat menghadiri HUT ke-59 Hari Bhakti Adhyaksa di Riau. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Puncak acara HUT ke-59 Hari Bhakti Adhyaksa di Riau yang dilaksanakan serentak di seluruh Kejaksaan Indonesia ditandai dengan upacara di halaman kantor baru Kejati Riau Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (22/7/2019). .
Dalam pelaksanaannya, acara yang berlangsung hikmat itu turut dihadiri para pejabat Gubernur Riau beserta Forkopimda dan pejabat utama Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan instansi terkait lainnya.
Bertepatan dengan tema peringatan HUT ke-59 HBA, Syamsuar berharap Kejaksaan di Riau dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan arahan yang diamanahkan pimpinan tertinggi dalam tupoksinya selaku penegak hukum di bidangnya.
"Sesuai tugasnya, kita berharap Kejaksaan dapat melaksanakan tugasnya sesuai yang terkait dengan fungsinya sebagai penegakkan hukum di negara," harap Syamsuar kepada halloriau.com.
Dalam proses penegakkan hukumnya, Syamsuar menyebut pihaknya selalu melakukan kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di daerah Provinsi Riau, khususnya masalah aset negara.
"Kami (Forkopimda,red) selalu minta bantuan kepihak Kejaksaan (Asdatun,red) yang ada kaitannya dengan permasalahan aset tanah (tetap,red)," tutur Syamsuar.
Sementara itu menurut Syamsuar, adanya kebun-kebun yang dikelola perorangan dan korporasi yang diduga ilegal marak terjadi di Provinsi Riau, dirinya mengatakan akan mengambil keputusan dengan bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum.
"Untuk kebun-kebun ilegal, kami juga bekerjasama dengan pihak Kejaksaan, TNI dan Polri dalam penertibannya," harap Syamsuar.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :