www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Larang PNS Terima Parsel dan Gunakan Fasilitas Dinas untuk Mudik, Wagubri: Kita Laksanakan
Jumat, 10 Mei 2019 - 20:25:07 WIB

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengimbau kepada pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menerima gratifikasi setiap tahun menjelang lebaran Idul Fitri. 

Keputusan ini dikarenakan setiap tahun jelang lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengeluarkan imbauan agar pegawai pemerintah tidak boleh menerima parsel. 

''Kalau soal itu (imbauan) saya belum tahu. Tapi kalau memang ada, harus kita laksanakan," sebut Edy, di Pekanbaru Jumat (10/5/2019) .

Dimana, imbauan tersebut sudah tertuang di dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Bahwa penerimaan gratifikasi oleh Pegawai Negeri yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya adalah dilarang, dan memiliki risiko sanksi pidana. 

Dimana dikatakan ketua KPK RI Agus Raharjo apabila pegawai negeri dan penyelenggara negara dalam keadaan terpaksa menerima gratifikasi, maka wajib dalam waktu 30 hari kerja sejak menerima, datang melapor ke KPK.

Selain parsel, melarang juga permintaan dana, sumbangan atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR). Sebab, THR tersebut dapat berpotensi menyalahgunakan wewenang yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi. 

"Apabila para pejabat negara mendapatkan bungkusan parsel makanan, maka dapat langsung disumbangkan ke pantai asuhan, panti jompo, dan pihak lain yang lebih membutuhkan. Lalu pimpinan instansi atau lembaga pemerintah dan pegawai agar tidak gunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik," ujarnya. 

Penulis : Helmi 
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved