PEKANBARU - Tidak lama lagi masyarakat Kota Pekanbaru akan diberi kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit swasta dan pemerintah. Hal ini dikarekan segera dibangunnya pos pelayanan rujukan.
Ini diungkapkan Gubenur Riau H Syamsuar kepada halloriau.com, Selasa (2/4/2019) siang. Dia mengatakan, kemudahan itu masih dalam perencanaannya.
"Pos pengaduan sudah ada di setiap rumah sakit pemerintah dan swasta untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya usai Rapat Koordinasi di Kantor Gubenur Riau.
Dalam hal ini, Syamsuar sangat menyayangkan pos pengaduan tersebut belum terkoneksi betul dengan semuannya. Nantinya, pos itu dapat terkoneksi ke seluruh keluhan-keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
"Saya minta koordinasi dengan berbagai pihak dan terutama Deputi BPJS, agar nanti apa yang telah diberikan BPJS Kesehatan dapat terkoneksi dengan rumah sakit pemerintah dan swasta. Tapi tergantung tenaga IT nya bisa gaknya dengan cepat penyelesaiannya," terangnya.
Dalam rapat koordinasi dalam rangka membenahi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit pemerintah dan swasta, Syamsuar minta rujukannya tidak lari kemana-mana, sehingga fokus pada satu tempat saja.
Selain itu, kata Syamsuar masih terdapat juga rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, di antaranya Rumah Sakit Madani. Itupun, terkait suatu masalah yang belum terpenuhi.
"Itupun, karena fasilitasnya masih terdapat kekurangan," tegasnya.
Terkait adanya kendala di lapangan, masih ditemukan utang yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan ke rumah sakit, Syamsuar menyebutkan hutang BPJS sudah dibayarkan pada bulan Maret.
Sementara itu, Syamsuar memerintahkan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, maupun kabupaten/kota serta Dinas Kependudukan agar mengecek kembali data-data masyarakat miskin yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan ini.
"Tadinya, kami akan menentukan kebijakan untuk mengucurkan dana untuk menyelesaikan BPJS Kesehatan ini. Untuk itu, data masyarakat yang miskin harus sama. Sehingga sisanya dapat digunakan untuk kekurangan lainnya," tandasnya. (Adv)