FSP2KI Minta Bupati Pelalawan Sampaikan ke Pusat agar Tinjau Ulang PP 57
Kamis, 19 Oktober 2017 - 13:00:08 WIB
PELALAWAN - Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) meminta pada Bupati Pelalawan untuk ikut bersama-sama memperjuangkan aspirasi para karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terkait izin operasional perusahaan yang akan dibekukan atau distop, jika PP 57 diterapkan oleh pemerintah.
Hal ini terungkap saat Presiden FSP2KI Indonesia, Hamdani, bersama sejumlah anggota FSP2KI lainnya menggelar audiensi dengan orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan, HM Harris, di lantai 2 Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (18/10/2017). Menurutnya, permintaan FSP2KI diharapkan bisa diteruskan oleh Bupati Pelalawan ke pusat.
"Adanya PP 57 ini benar-benar meresahkan kami sebagai karyawan. Betapa tidak, jika PP ini diterapkan maka dikhawatirkan perusahaan juga akan memberhentikan karyawannya. Karena kegelisahan ini, kami dari FSP2KI menghadap Pak Bupati dan meminta beliau agar bersama-sama memperjuangkan serta memberikan penekanan pada pusat agar PP 57 ini ditinjau ulang, atau bilamana perlu dicabut," tegasnya.
Hamdani menjelaskan bahwa jika PP ini diterapkan maka bakal ada 10 ribu karyawan yang kehilangan mata pencaharian. Jumlah tersebut belum termasuk pihak kontraktor serta mitra bina lainnya yang selama ini bekerjasama dengan perusahaan.
"Data yang ada pada saya, untuk karyawan tetap saja ada kisaran 10 ribu orang, belum dihitung jumlah keluarganya. Kemudian kontraktor-kontraktor serta mitra bina lainnya, yang selama ini bekerjasama dengan perusahaan. Artinya, jika PP ini diterapkan maka akan berdampak sosial ekonomi yang tinggi bagi Riau khususnya Pangkalankerinci," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan HM Harris menyatakan apresiasinya atas kedatangan FSP2KI. Selaku Bupati, dirinya akan menyampaikan aspirasi FSP2KI ini ke pemerintah pusat melalui Gubernur. Karena secara struktural, hanya Gubernur yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Tapi selaku Bupati dan juga karena PT RAPP ini berada di Kabupaten Pelalawan, maka dirinya akan mencoba menyampaikan persoalan ini ke Presiden dan Kemen LHK," kata Bupati.
Ditanya soal langkah selanjutnya terkait penerapan PP 57 ini, Ketua FSP2KI, Hamdani, mengatakan bahwa rencananya pada Jumat besok, (20/10), pihaknya akan menggelar demo di Pangkalankerinci dan Pekanbaru. Demo damai ini juga bertujuan agar para pemangku kepentingan di pusat dapat meninjau kembali PP 57 ini, bahkan jika perlu dicabut kembali karena dampaknya akan besar sekali.
"Rencananya dalam demo nanti kita akan mengerahkan massa sebanyak 10 ribu. Kita sekarang masih koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk dengan Polda Riau," tukasnya.
Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :