DPM-PTSP Pelalawan Patok Target Rp9 Miliar dari Retribusi IMB Tahun Ini
Sabtu, 07 Oktober 2017 - 12:50:47 WIB
PELALAWAN - Tahun ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan mematok target Rp 9 miliar untuk pendapatan dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Target ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya Rp 3 miliar saja.
"Tahun ini targetnya memang meningkat signifikan. Karena tahun lalu, target kita yang hanya Rp3 miliar malah tercapai dua kali lipat. Jujur saja, tahun lalu tercapainya target kita dari retribusi IMB karena terbantu pembayaran dari PT RAPP yang membayar Rp 6 miliar untuk pembangunan pabriknya yang baru," terang Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Zulkifli, pada media ini, Jum'at (6/10/2107).
Zul menjelaskan bahwa untuk tahun 2016 lalu, PT RAPP membayar sebesar Rp 6 miliar retribusi IMB untuk pabriknya yang baru. Kemudian di tahun 2017, perusahaan yang berbasis di Pangkalankerinci itu membayar lagi retribusi IMB sebesar Rp 3,2 miliar.
"Jadi yang dibayarkan PT RAPP itu totalnya Rp 9,2 miliar untuk pembayaran retribusi IMB pabriknya yang baru. Mereka membayar dua tahap, tahun lalu Rp 6 miliar pada saat Kasusnya dijabat oleh Davidson, dan tahun ini dibayar lagi Rp 3,2 miliar sehingga tidak ada lagi tunggakan PT RAPP untuk IMB pabriknya yang baru," ungkapnya.
Untuk tahun ini, sambungnya, dari target Rp 9 miliar yang dipatok, pihaknya kini telah mengumpulkan kisaran Rp 5 miliar dari izin retribusi IMB. Pihaknya optimis sampai akhir tahun ini, target Rp 9 miliar tersebut dapat tercapai.
"Kita optimis target Rp 9 miliar bisa tercapai meski kini izin gangguan (HO) sudah tidak ada lagi. Tapi untuk retribusi IMB, kita optimis target bisa tercapai seperti tahun lalu," tukasnya.
Penulis: Andy Indrayanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :