PELALAWAN - Dalam sidang lanjutan yang menyeret Direktur PT. Peputra Serikat Jaya (PSJ), Sudiyono, menjadi tersangka dalam dugaan kasus penggarapan lahan tanpa izin, makin terungkap jika PT. PSJ melakukan pencaplokan lahan area konsesi yang dimiliki oleh PT. Nusa Wahana Raya (NWR).
Ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan dengan agenda menghadirkan 3 (tiga) orang saksi, Selasa (8/8/2017). Direktur NWR, Muller Tampubolon, membeberkan semua secara gamblang soal pencaplokan area konsesi PT NWR yang dilakukan oleh PT. PSJ.
"Dalam dokumen yang ada pada kami tertanggal 3 Juli 2000, bahwa ada lahan di PT NWR yang dimiliki oleh PT. PSJ. Artinya, PT PSJ telah melakukan perambahan lahan dan penanaman sawit di area lahan milik PT NWR," tandasnya.
Padahal, sambung Muller, PT NWR mempunyai bukti yang otentik mengenai lahan yang dimiliki oleh perusahaannya. Penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT PSJ pada NWR mulai dilakukan di tahun 2000.
"Tapi kami baru melaporkan hal ini ke Kemenhut tahun 2005," ujarnya.
Di tahun 2006, kata Muller, Kemenhut menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi lahan yang dimiliki oleh PT NWR. Dalam verifikasi tersebut terungkap jika lahan konsesi milik PT NWR yang diduduki oleh PT PSJ seluas 5.416 hektare.
"Dalam persoalan ini, Pemkab Pelalawan juga sudah ikut memverifikasi dan hasil verifikasi tersebut diserahkan ke Dinas Kehutanan Riau untuk ditindaklanjuti," katanya.
Dalam persidangan itu juga, saksi Muller Tampubolon yang menjabat sebagai Direktur PT NWR menyebutkan jika PT. PSJ tidak memiliki izin. Usai mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim mengagendakan sidang dilanjutkan Selasa depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan para saksi.
Pada kesempatan tersebut, Majelis Hakim juga sempat menanyakan pada terdakwa apakah terdakwa merasa keberatan dengan keterangan saksi. Dan terdakwa dalam hal ini Direktur PSJ, Sudiono, merasa keberatan dengan keterangan saksi yang menyebutkan bahwa PT PSJ dalam menggarap lahan tersebut tidak memiliki izin.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :