INGAT!! ASN Pelalawan Dilarang Bawa Mobdin untuk Mudik
Rabu, 21 Juni 2017 - 17:19:38 WIB
PELALAWAN - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2017.
"Kalau di luar provinsi Riau memang tidak mungkin," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, pada media ini.
Dikatakannya, meski demikian pihaknya akan melakukan rapat lebih lanjut terkait pemakaian kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
"Untuk pemakaian mudik Lebaran dalam provinsi, nanti akan kita rapatkan dulu," ujarnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :