Ganti Rugi Kawasan Teknopolitan Tunggu Pendataan Tim Inventarisasi
Kamis, 06 April 2017 - 09:48:52 WIB
PELALAWAN - Proses ganti rugi tanaman tumbuh di kawasan teknopolitan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, mendekati titik terang. Pasalnya, tim inventarisasi mulai bekerja melakukan pendataan di lapangan.
"Pekan ini, tim inventarisasi sudah mulai bekerja," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Syahrul Syarif, di Pangkalan Kerinci, Rabu (5/4/2017).
Menurut Syahrul, tim bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan gabungan dari beberapa instansi ini akan melakukan pendataan lahan dan tanaman masyarakat di lahan teknopolitan.
"Kalau sudah ketahuan berapa luas dan apa saja jenis tanamannya, kemudian akan dilakukan ganti rugi atau kompensasi," lanjut Syahrul.
Dia menambahkan, jika memungkinkan proses ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan teknopolitan tersebut akan dibayarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
"Sekarang baru sebatas pendanaan untuk bergerak melakukan pendataan. Jadi, hasil pendataan tim nantinya akan menjadi dasar penganggaran," tandas Syahrul.
Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :