Walau hanya Pekanbaru dan Kampar yang Pilkada, PNS Pelalawan Ikut Libur Nasional
Selasa, 14 Februari 2017 - 08:48:55 WIB
PELALAWAN - Meski di Riau hanya Pekanbaru dan Kampar saja yang menggelar Pilkada, namun sesuai Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2017 yang ditetapkan Presiden pada Jum'at tanggal 10 Februari lalu, PNS di Kabupaten Pelalawan pun ikut libur.
"Ya, sesuai Keppres kita juga ikut libur karena Pilkada ini ditetapkan sebagai libur nasional," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Latihan, Drs Edi Suriandi pada media ini via selulernya, Senin (13/2/2017).
Edi Suriandi mengatakan apalagi banyak pegawai Pemkab Pelalawan yang juga berdomisili di Pekanbaru. Dan mereka mempunyai hak sebagai pemilih. Sehingga jika tak libur dikhawatirkan akan menggangu kinerja pelayanan ke masyarakat.
"Dalam Keppres itu tertulis, menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wagub, Bupati dan wabup, serta wali kota dan wakil walikota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Edi Suriandi mengutip putusan Keppres tersebut.
Libur nasional ini hanya satu hari, sambungnya, jadi Kamis nya (16/2/2017) para pegawai kembali masuk seperti biasa.
Penulis: Andy Indrayanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :