Pengawasan Naker Diambil Alih Provinsi, Pemkab Diminta Lakukan Koordinasi
Sabtu, 28 Januari 2017 - 11:06:30 WIB
PELALAWAN - Masih banyaknya persoalan di daerah terkait diambil alihnya sejumlah wewenang ke Propinsi yang saat ini masih belum jelas Tekhnis pelaksananya seperti wewenang pengawasan Tenaga kerja (Naker) sehingga salah satu anggota anggota DPRD Pelalawan angkat bicara.
Adalah H.Abdullah,S.Pd Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan yang mempertanyakan bidang pengawasan terhadap tenaga kerja yang dinilainya belum ada kejelasan hingga kini.
"Sebelum wewenang diambil alih ke Provinsi, dulu ada bidang pengawas yakni jabatan fungsional pengawas di Kabupaten yang bekerja memonitor tenaga kerja. Tapi sekarang belum ada kejelasan apakah berbentuk UPTD pengawas di daerah atau tidak," tegas anggota DPRD Pelalawan, H.Abdullah.
Abdullah yang juga Sekretaris Fraksi Madani DPRD Pelalawan ini mengatakan bahwa harusnya Kemenaker melalui Disnaker Provinsi menetapkan tekhnis pengawasan tenaga kerja di daerah sehingga setelah ditarik wewenangnya pengawasan bisa langsung berjalan.
"Kalau sekarang dimasa transisi ini bisa dikatakan tidak ada pengawasan, sedangkan banyak permasalahan tenaga kerja. Sampai kapan kondisi ini berlangsung tanpa ada kejelasan," tandasnya.
Apalagi bidang pengawasan sangatlah penting karena banyak hak-hak normatif tenaga kerja tidak ditunaikan oleh pengusaha atau perusahaan dimana kewenangan ini adanya di pengawasan.
"Kita mendesak Pemkab Pelalawan melalui Dinas Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Pelalawan agar segera melakukan koordinasi ke pihak Provinsi terkait pelaksanaan tekhnis pengawasan di daerah. Ini penting agar perusahaan atau pengusaha punya atran dalam menunaikan kewajibannya terhadap tenaga kerja.Kalau tidak ada kejelasan fungsi pengawasan bagaimana hak - hak normatif tenaga kerja akan terpenuhi dan yang ada nantinya hanya permasalahan saja," tukasnya.
Penulis : Andiu Indrayanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :