Dana BOS Tahap Empat di Pelalawan Lambat Dicairkan
Selasa, 22 November 2016 - 18:01:56 WIB
PELALAWAN - Tahun ini, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahap keempat terbilang lambat dicairkan. Dana BOS tahap empat yang biasanya cair pada bulan Oktober sampai kini belum cair ke sekolah-sekolah.
"Ya, ada kendala di Provinsi, tapi informasi terakhir kini sudah sampai Bagian Keuangan. Kemungkinan dalam waktu dekat, kita harapkan dana BOS sudah bisa dicairkan dalam waktu dekat," terang Manager BOS Pelalawan, Mahnizar, Selasa (22/11/2016).
Mahnizar menjelaskan bahwa untuk dana BOS tahap terakhir di tahun 2016 ini, dana BOS yang akan digelontorkan kurang lebih mencapai 13 Milyar lebih. Jumlah dana tersebut dibagikan ke 287 sekolah, tingkat SD dan SMP yang ada di daerah ini.
"Jadi rincian sekolahnya, untuk SD 221 sekolah dan SMP 66 Sekolah. Untuk SD sendiri, dana BOS yang diberikan sebesar Rp 800 ribu per tahun per siswa, sementara SMP 1 juta per tahun per siswa," ujarnya.
Ditanya soal jumlah siswa yang mendapatkannya sendiri, dijelaskannya bahwa ada sekitar 65.899 siswa yang mendapatkan dari tingkat SD dan SMP. Dengan perincian jumlah siswa SD yang mendapatkan sebanyak 50.577 dan siswa SMP sebanyak 15.322.
"Kalau rincian dana BOS-nya sendiri, untuk tingkat SD dana BOS yang digelontorkan mencapai 10.115.400.000 sedangkan untuk tingkat SMP mencapai 3.830.500.000. Sehingga jika diakumulasi total, dana BOS tahap empat ini mencapai 13.945.900.000," katanya.
Menurutnya, pengelolaan dana BOS oleh pihak sekolah sangatlah penting. Untuk itu, semua administrasi yang berhubungan dengan penerimaan dan penggunaan dana bos, harus dilengkapi sesuai dengan Permen Kemendikbud RI no 101 tahun 2013.
"Jika pengelolaan ini ditaati sesuai peraturan dengan baik dan benar, maka dipastikan tidak akan ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh sekolah dalam penyaluran dana BOS itu sendiri," terangnya.
Ditambahkannya, dana BOS yang disediakan oleh pemerintah ini merupakan instrumen strategis dalam penuntasan Wajib Belajar 9 tahun. Untuk itu, maka pengelolaan dana BOS ini harus sesuai dengan juknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana bos tahun 2016.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :