UMK Pelalawan 2017 Ditetapkan Sebesar Rp 2.356.039
Rabu, 09 November 2016 - 16:37:22 WIB
PELALAWAN - Di tahun 2017 mendatang, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan, telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) dengan besaran Rp 2.356.039,60 per bulan. Penetapan dilakukan melalui rapat Tripartit.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Pelalawan, Nasri FE, pada media ini, kemarin. Menurutnya, UMK ditetapkan melalui proses pada tanggal 3 sampai 4 Oktober kemarin.
"Pengesahan dilaksanakan oleh unsur tripartit. Yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah," jelasnya.
Dijelaskan Nasri, penetapan melalui proses perbincangan dan perdebatan yang cukup panjang, hingga akhirnya didapat kesepakatan UMK Pelalawan tahun 2017 sebesar Rp 2.356.039,60.
"Angkanya naik sekitar Rp 179.660 dari tahun ini. Penetapan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2015," sebutnya.
Menurut Nasri, kenaikan UMK tersebut telah diprediksi sebelumnya oleh pemerintah. "Setelah dilakukan kajian-kajian berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat ini," katanya.
Sementara itu, terkait hal ini, salah satu anggota DPRD Pelalawan, Eliman Manurung dan Rustam Sinaga, menyatakan bahwa kenaikan UMK Pelalawan Riau tahun 2017 naik sebesar 15 persen dinilai wajar karena semakin tingginya kebutuhan hidup saat ini.
"Dengan naiknya UMK nanti, setidaknya akan bisa mengimbangi beban kebutuhan para pekerja," ujar Eliman.
Menurut Eliman ataupun Rustam, penilaian kewajaran naiknya UMK sebesar 15 persen pada tahun depan dilihat dari tingkat kebutuhan kelayakan.
"Kebutuhan hidup semakin meningkat, tentunya sangat wajar kalau UMK dinaikan. Karena para pekerja di Pelalawan juga butuh kesejahteraan," tandasnya.
UMK Pelalawan tahun 2017 telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) dengan besaran Rp 2.356.039,60 per bulan. Penetapan dilakukan melalui rapat Tripartit, pekan kemarin.
Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :