Dewan Desak Dinas Terkait Tak Tutup Mata atas Perusakan Jalur Hijau
Minggu, 23 Oktober 2016 - 17:14:43 WIB
|
|
Baca juga:
|
PELALAWAN - Rusaknya jalur hijau di sekitar areal portal Jalan KM 5 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, menimbulkan pertanyaan bagi anggota DPRD di daerah ini. Jalur hijau rusak akibat kendaraan bertonase berat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Baharudin SH pada media ini, Minggu (23/10/2016). Menurutnya, dirinya merasa heran terhadap pengawasan dinas terkait.
"Kita minta Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Pekerjaan Umun (PU), Dinas Tata Kota Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Pelalawan segera melihat kondisi jalan itu," jelas Baharudin.
Diterangkannya, sebab jalur hijau yang ada di lintas jalan KM 5 menuju KM 55 Pangkalan Kerinci tersebut di terobos kendaraan-kendaraan bertonase berat, meski sudah dipasang portal.
"Jalur hijau itu diterobos meski sudah dipasang portal. Makannya kita minta dinas terkait mengambil tindakan," tegas Baharudin.
Hal yang kurang lebih sama juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pelalawan, Faizal SE M.Si. Seharusnya jalur hijau tersebut tidak diterobos dijadikan lintasan, sebab sudah jelas terpasang portal.
"Pemda sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan lintas KM 5 sampai KM 55 Pangkalan Kerinci, juga pemiliharaan tanaman dan trotoar," sebutnya.
Faizal menegaskan, dalam persoalan tersebut dinas terkait bertanggung jawab atas terjadinya hal itu. "Dinas jangan tutup mata. Kalau portal itu tidak ada fungsinya, buka saja. Jangan mubazir seperti itu," pungkasnya.
Penulis: Andy Indrayanto
Editor : Dian Alhadi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :