www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri SF Hariyanto Dijadwalkan Melepas Calon Jemaah Haji Riau di Batam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pekan Depan, Disnaker Pelalawan Buka Posko Pengaduan Karyawan Soal THR
Rabu, 15 Juni 2016 - 10:23:42 WIB

PELALAWAN - Meski bulan Ramadan baru memasuki pekan kedua, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan akan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan mereka.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan Nasri Fisda FE pada wartawan di Pangkalan Kerinci, Selasa (14/6/2016). Menurutnya, diharapkan kewajiban membayar THR kepada para karyawan sebaiknya dilakukan perusahaan sebelum jatuh tempo pembayaran yang ditetapkan pemerintah.

"Kita mengharapkan pada perusahaan agar dapat merealisasikan pembayaran THR lebih awal, mengingat berbagai macam kebutuhan yang harus dipenuhi karyawan menjelang hari raya Idul fitri nanti," tegasnya.

Nasri menerangkan sehingga dengan adanya THR ini maka nantinya para Karyawan dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan pada Hari Raya Idhul Fitri nanti. Untuk  itu, dirinya mengingatkan dan mengimbau seluruh perusahaan untuk dapat menunaikan kewajibannya ini tepat pada waktu yang telah ditentukan yakni pada H-7 Lebaran.

"Dan guna menjaga keefektifitas pelaksanaan pembayaran THR oleh perusahaan, maka pihaknya akan mendirikan posko pemantauan THR tahun 2016 ini, mulai pekan depan. Dimana posko ini nantinya tugasnya adalah selain untuk memantau juga menerima aduan dari para karyawan yang hak THR-nya diabaikan oleh perusahaan," ujarnya.

Dan pada para karyawan, sambungnya, pihaknya mengimbau jika pada waktu yang telah ditentukan namun belum juga menerima THR, maka untuk segera melaporkan kepada Disnaker Kabupaten Pelalawan. Hal ini supaya aduan para karyawan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga hak-hak karyawan tak diabaikan oleh pihak perusahaan.

"Jika pada waktu jatuh tempo pembayaran THR yang ditetapkan, namun para karyawan belum juga menerima haknya dari perusahaan, maka para karyawan diminta untuk melaporkan perusahaan yang lalai tersebut
kepada Disnaker ataupun melalui posko-posko yang dibentuk," tegasnya.

Penulis  : Andi Indrayanto
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (PJ) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto.Pj Gubri SF Hariyanto Dijadwalkan Melepas Calon Jemaah Haji Riau di Batam
Tabungan haji BSI.BSI Berangkatkan 83 Persen Jamaah Haji Indonesia Tahun 2024
Pemain Arsenal Leandro Trossard merayakan gol bersama Kai Havertz ke gawang Manchester United di Stadion Old Trafford, Minggu (12/5/2024) malam. Hasil Manchester United vs Arsenal, 12 Mei: The Gunners Bekuk MU di Old Trafford
Bakal calon Bupati Rohil, Maliki (kanan) bahas Pilkada 2024 bersama Sutan Lubis (foto/ist)Potensi Duet Maliki dan Sutan Lubis di Pilkada Rohil Menguat
Jorge Martin Raih Juara di MotoGP Prancis 2024 (foto/IG MotoGP)Jorge Martin Juara di MotoGP Prancis 2024, Disusul Marquez dan Bagnaia
  Gubernur Sumbar Mahyeldi menaiki ojek usai terjebak longsor di Sitinjau Lauik, Minggu (12/5/2024) malam.Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban
Kondisi lembah Anai pasca banjir bandang,Banjir Lahar Landa Sumbar, BMKG Rekomendasikan Teknologi Modifikasi Cuaca
Pimpinan DPRD belum dapat nama dari Kemendagri terkait Pj Walikota Pekanbaru yang baru (foto/ilustrasi)Pimpinan DPRD Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi Soal Pj Walikota Pengganti Muflihun
Material longsor menimbun jalan Pekanbaru-Payakumbuh malam ini (foto/IG Lantas50kota)Malam Ini Jalan Pekanbaru-Payakumbuh Tak Bisa Dilewati, Longsor Dekat Kelok 9
Jalur Padang-Solok di daerah Sitinjau Lauik kembali dilanda longsor (foto/int)BPBD Sumbar: Alat Berat Kesulitan Sampai ke Lokasi Longsor Sitinjau Lauik Padang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved