Polres Kabupaten Siak bersama dengan PT RAPP kembali melakukan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan." /> Polres Kabupaten Siak bersama dengan PT RAPP kembali melakukan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan." />
www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Siak Bersama RAPP Sosialisasi Larangan Bakar Lahan
Jumat, 15 Januari 2016 - 19:27:03 WIB

SIAK - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Siak bersama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali melakukan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat Desa Dayun, Siak, Jumat (15/1/2016). 

Kegiatan ini digelar sebagai langkah dalam upaya mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan yang masih mengancam wilayah Riau hingga saat ini.

WLS Manager RAPP, Matius, menuturkan, Desa Dayun termasuk salah satu desa rawan kebakaran yang berada di wilayah operasional perusahaan. Dia berharap melalui yang dilakukan secara dini mampu mencegah kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Siak.

"Desa Dayun ini dekat dengan estate biasanya sering terjadi kebakaran. Semoga dengan sosialisasi ini, kebakaran bisa dicegah sehingga bisa berkontribusi untuk menciptakan zero kebakaran tahun ini," kata Matius, Jumat (15/1/2016).

Matius menambahkan, sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan yang telah dikeluarkan pihak kepolisian akan terus dilakukan mengingat el nino yang masih mengancam Riau. 

"Sosialisasi ini akan terus kami lakukan sampai Riau dinyatakan aman dari kebakaran lahan dan hutan. Sosialisasi ini kami lakukan di seluruh estate di lima kabupaten wilayah operasional perusahaan," ujar Matius.

Kabag Ops Siak, Kompol Yudi Palmi, yang turut serta dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada RAPP yang terus konsisten melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Propinsi Riau. Dia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan larangan membakar lahan dan hutan yang sudah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, sosialisasi aturan larangan membakar lahan dan hutan menjadi bagian dari program Fire Free Village (FFV) RAPP yang diluncurkan pada Juli 2015 yang merupakan komitmen perusahaan untuk mewujudkan zero fire di Propinsi Riau.

Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved