www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ini Alasan KPU Bolehkan Caleg Terpilih Ikut Pilkada 2024 Tanpa Harus Mundur, Kecuali....
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Meski Izin PT MAL Sudah Dicabut, Perusahaan Dianggap Tak Miliki Itikad Baik
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:00:32 WIB

 

PELALAWAN - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Pelalawan dengan PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) yang merupakan anak usaha Duta Palma di Kantor DPRD Pelalawan digelar pada Senin kemarin (22/8/2022), terungkap jika izin PT MAL sudah dicabut. Namun PT MAL tidak patuhi aturan, bahkan tetap menjalankan operasionalnya.

Pencabutan izin IUP-B PT MAL ll telah dicabut Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada tanggal 13 Juni 2022 Pencabutan Izin PT MAL sebelumnya telah didahului peringatan-peringatan yang disampaikan Pemkab Pelalawan. Bahkan setelah izin dicabut pun perusahaan PT MAL tetap menjalankan operasionalnya. Bahkan ada rumor PT MAL akan menggugat Pemerintah Kabupaten Pelalawan karena telah mencabut izinnya.

Kehadiran legal, humas dan HRD PT MAL mewakili manajemennya dalam RDP kemarin telah membuat rapat Komisi A DPRD Pelalawan itu sempat memanas. Pasalnya, kehadiran Humas dan HRD PT. MAL ini tidak dapat menjelaskan Izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. MAL dan Kewajiban kewajiban pemilik HGU PT. MAL.

PT MAL yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan dicabut izin IUP-B PT MAL ll, karena perusahaan ini tidak merealisasikan kewajibannya membangun fasilitas kebun masyarakat 20 persen sejak 2009. Tidak ada niat dan itikad keseriusan PT MAL untuk melunasi kewajibannya. Karena itu, Pemkab Pelalawan mengambil tindakan dan ternyata PT MAL tetal tidak tunduk.

Kewajiban perusahaan membangun
kebun kemitraan yang harus dibangun dan diserahkan kepada warga desa sekitar merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada. Namun izin PT MAL resmi dicabut, perusahaan terus beroperasi.

IUP dicabut, perusahaan tidak akan bisa mengurus izin Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut. Meskipun lahan yang menjadi polemik telah ditanami kebun kelapa sawit dan bahkan telah menghasilkan saat ini. Namun PT MAL termasuk perusahaan tidak mau patuh kepada pemerintah dan tetap beroperasi. Komisi A berencana akan turun ke lapangan dan diminta perusahaan menyiapkan apa alasan dibalik tidak patuh kepada aturan .

Kewajiban PT MAL segera merealisasikan penyerahan lahan KKPA seluas 200 hektar, yang terletak di Dusun III, Lubuk Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan, sebagai mana sudah disepakati dalam perjanjian kerjasama kedua pihak tertanggal 2 April 2009 dan tuntutan masyarakat Kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan.

Dicoba konfirmasi kepada pihak PT MAL yang hadir di RDP itu, mereka enggan berkomentar. " Kami tak ada komentar, silahkan konfirmasi ketua Komisi A saja," ujarnya. (*)

Penulis: Andy
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPU.(ilustrasi/int)Ini Alasan KPU Bolehkan Caleg Terpilih Ikut Pilkada 2024 Tanpa Harus Mundur, Kecuali....
Mahmuzin melakukan elaborasi program Menebas bersama akademisi melalui Universitas IndonesiaProgram Menebas Sudah Sangat Matang dan Komplet, Mahmuzin Kembali Berkontestasi di Pilkada Kepulauan Meranti 2024
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Jumat Pagi 4 Hotspot Masih Bertahan di Sumatera, Riau Nihil
Prof Dr Junaidi, kembali meraih gelar doktor pada Bidang Ilmu Manajemen di STIESIA Surabaya, Rabu (8/5/2024). Profesor Junaidi Kembali Raih Gelar Doktor kedua kalinya
PKS.Pilwako Pekanbaru 2024 PKS Pecah Sebelum Berlaga, Tak Solid Dukung DR Ikhsan Sebagai Cawako
  Indonesia gagal ke Olimpiade Paris 2024 setelah dikalahkan Guinea.(foto: int)Ada Israel, Ini Pembagian Grup Olimpiade Paris 2024 Usai Indonesia Dikandaskan Guinea
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Jumat 10 Mei 2024: Hati-hati Meski Keuangan Berlimpah
Hujan guyur Riau.(ilustrasi/int)Hujan Didominasi Guyur Daerah Pesisir Riau Sepanjang Hari ini
ilustrasi.Jabatan Muflihun Berakhir 23 Mei, Ini Nama-nama yang Disebut akan Jadi Pj Walikota Pekanbaru
Pembalap MotoGP Italia Francesco Bagnaia.Bagnaia Ingin Pertahankan Performa pada MotoGP Prancis
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved