Buntut dari Pelarangan Salat, Ini Sanksi yang Diterima Cafe The First Stop
Kamis, 28 Februari 2019 - 19:18:15 WIB
PELALAWAN - Melalui mufakat musyawarah yang dihadiri antara unsur lembaga dan Ormas Islam di antaranya Polres Pelalawan, FPK, FKUB, MUI dan Tokoh Masyarakat dan Pemilik Cafe, akhirnya Kamis (28/2/2019) diambil kata sepakat.
Kesepakatan yang diambil bahwa cafe bernama The First Stop yang terletak di Jalan Lintas Timur harus tutup sementara selama dua hari yakni Kamis dan Jumat (28-29/2/2019). Tak hanya itu, pemilik cafe juga dalam 1x24 jam diharuskan untuk membangun musola di area cafe.
"Alhamdulillah, pemilik cafe tak membantah atas apa yang dia lakukan yakni melarang karyawannya solat, dan juga dia memiliki itikad baik untuk membangun tempat solat di area cafe agar tak terulang lagi kejadian kemarin, " terang Dedi Azwandi yang merupakan perwakilan dari Rumpun Melayu Bersatu pada halloriau, Kamis (28/2/2019).
Dedi menjelaskan dari peristiwa tersebut ternyata banyak hikmah yang didapat. Pasalnya, terungkap juga bahwa usaha tersebut belum melengkapi izin yang diperlukan untuk membuka suatu usaha. Tak hanya itu, cafe tersebut juga belum memiliki setifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tapi alhamdulillah, Bang, pemilik cafe mau bekerjasama dan memiliki itikad baik untuk mengurus semua perizinannya," tandasnya.
Lanjutnya, semua pihak di Kabupaten Pelalawan tak ada niat untuk mempersulit orang yang ingin berusaha. Namun seyogyanya mereka juga harus mengikuti semua peraturan yang ditetapkan Pemkab Pelalawan.
"Ya jangan seenaknya saja mau berusaha tapi tak mau mengikuti peraturan yang ditetapkan Pemkab Pelalawan," tegasnya.
Tambahnya, untuk masalah solat sendiri dirinya juga mengharapkan agar hal ini bisa menjadi pelajaran bagi tempat usaha lain untuk menyediakan area solat bagi karyawannya. Sehingga diharapkan kejadian pelarangan solat di cafe the First Stop itu tak terulang lagi.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :