Jabatan Sekda Pelalawan Diperpanjang
Rabu, 13 Februari 2019 - 18:06:50 WIB
PELALAWAN - Sesuai dengan keputusan Bupati Nomor 148 Tahun 2019 tentang perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) melalui surat Aparatur Sipil Negara (ASN) B/284/KASN/1/2019 tanggal 23 Januari rekomendasi perpanjangan masa jabatan.
Perpanjangan masa jabatan Sekda ini menyusul berakhirnya masa jabatan selama 5 tahun. Perpanjangan jabatan Sekda ini melalui SK tersendiri namun pelantikan dilakukan bersamaan dengan 18 pejabat eselon II, III dan IV yang berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Rabu sore (13/2/2019).
Drs H Tengku Mukhlis, MSi kelahiran Kabupaten Bengkalis tanggal 27 Desember 1967 golongan pembina utama madya diperpanjang jabatannya ditetapkan tertanggal 4 Februari 2019.
”Dengan diperpanjangnya jabatan Sekda ini, diharapkan target program dan kinerja dapat berjalan lebih baik lagi terutama terkait pelayanan terhadap masyarakat,“ terang Bupati Pelalawan H M. Harris di sela–sela sambutannya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :