www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas
Selasa, 09 Januari 2018 - 18:26:24 WIB

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru diminta menjaga netralitas selama Pilkada 2018 berlangsung. Terlebih Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017.

"Kita sudah mendapat surat edaran, secara resmi memang belum, tetapi baru melalui WA sudah disampaikan edaran kepada kami," kata Kepala Bidang Displin, Fajri Adha di Pekanbaru, Selasa (9/1/2018).

Kata Fajri Adha, dalam surat edaran tersebut, MenPAN-RB mengingatkan ASN tentang Undang-undang No 5 tahun 2014, tentang ASN, Pasal 2 huruf f. Kemudian undang-undang No.10 tahun 2016, perubahan kedua atas undang-undang No.1 tahun 2015, tentang penetapan Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang. Kemudian tentang Peraturan Pemerintah No.42  tahun 2004, tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik ASN. Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.53 tahun 2010, tentang displin ASN.

"Jadi ada pemantauan dan evaluasi. Nantinya kalau surat ini sudah sampai, kita akan tindak lanjuti dan akan disosialisasikan kepada seluruh ASN. Disini jelas semua aturannya. Termasuk terkait sanksinya, apakah dia nantinya melanggar kode etik. Pada intinya ada sanksi tegasnya. Nanti kita pelajari lagi apa saja sanksinya," terang Fajri.

Ia menegaskan, ASN harus ikuti rambu-rambu. ASN juga diminta membaca aturan, agar tidak mendapat sanksi. Sanksi sendiri kata dia berjenjang.

"Kalau dari kita tidak bisa (beri sanksi,red), nanti ada dari Inspektorat provinsi dan Inspektorat Kemendagri akan turun untuk memberi sanksi kepada ASN apabila melakukan pelanggaran," tegasnya.

Kategori pelanggaran memurutnya, seperti foto dengan menggunakan simbol atau langsung berorasi. Untuk hal tersebut, bisa jadi sanksi yang paling berat, bisa jadi pemecatan.

"Sanksi itu tidak ada tebang pilih, walaupun pejabat. Pejabat itukan ASN juga, dan aturan ini adalah untuk ASN," tegasnya.

Penulis: Delvi Adri
Editor: Budy

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
  Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved