Pengembalian Unit Mobnas Anggota DPRD Pekanbaru hanya Sebatas Berkas
Kamis, 14 Desember 2017 - 18:30:58 WIB
PEKANBARU - Mobil dinas (Mobdin) anggota DPRD yang seharusnya dikembalikan ke Pemko Pekanbaru masih bertahan di sekretariat dewan. Ada 12 unit mobil yang belum dikembalikan.
Meski status mobil masih belum serahterima ke Pemko Pekanbaru, biaya untuk BBM 12 unit mobil itu tidak akan diakomodir. Ada 25 unit kendaraan anggota dewan yang tercatat sebagai aset Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, 12 unit diantaranya harus dikembalikan Pemko.
"12 kendaraan itu harusnya diserahkan juga kepada Pemko, tapi sampi saat ini setahu saya masih laporan hanya penyerahan tertulis saja," kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan di Pekanbaru, Kamis (14/12/2017).
Jika dipenghitungan kebutuhan kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Dewan, jumlah kendaraan yang ada sudah mencukupi. "Kami juga tidak tahu peruntukkan 12 kendaraan itu, karena kalau untuk kendaraan jabatan dan alat kelengkapan dewan saja dengan mobil yang ada saja sudah mencukupi," kata Alek.
Alek juga menyebut, karena 12 kendataan dinas tersebut tidak kunjung diserahkan kepada BPOKAD selaku pengelola aset Pemko Pekanbaru keseluruhan, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memenuhi permintaan penambahan kendaraan operasioanal dari sejumlah OPD.
"Ya kita belum bisa penuhi permintaan kendaraan dari OPD lain," imbuhnya.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :