www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPID Riau Gelar Diskusi Ahli Netralitas Media Penyiaran Jelang Pilgubri
Rabu, 13 Desember 2017 - 17:30:03 WIB

PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau gelar Diskusi Ahli dengan Tema Mewujudkan Pilkada Riau Jujur dan Bersih Melalui Lembaga Penyiaran Yang Adil, Sehat dan Berkualitas di Kantor KPID Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Rabu (13/12/2017). 

Diskusi Ahli yang dipimpin Ketua KPID Riau, Falzan Surahman ini menghadirkan empat narasumber dari stakeholder terkait yakni Kepala Badan Kesbangpolinmas Riau, Chairul Risky, Komisioner KPU Riau, Sri Rukmini, Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata dan Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang. 

Ketua KPID Falzan Surahman, menggantar diskusi menjelaskan KPID Riau ingin  Media Penyiaran bisa berlaku adil, sehat dan mengedepankan kualitas dalam penyiaran politik, khususnya pada Pilgubri 2018 mendatang. “Media Penyiaran diharapkan menjadi wadah  pendidikan politik yang mencerdaskan dengan mengedepankan kepentingan publik,“ katanya. 

Komisioner KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran, Asril Darma, menyebutkan, peran KPID Riau dalam pengawasan perhelatan Pilkada dan Pemilu mengacu kepada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pedoman Prilaku Penyiaran (PPP) Pasal 50 dan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 71. 

"Di antaranya disebutkan bahwa Lembaga Penyiaran/Program Siaran wajib menyediakan waktu yang cukup untuk peliputan Pemilu dan Pilkada. Kemudian Lembaga Penyiaran/Program Siaran wajib berlaku adil dan proporsional dalam menyiarkan peserta Pemilu/Pilkada," katanya. 

Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinita, mengatakan sinergi antara Bawaslu Riau dengan KPID saat ini mengacu kepada Keputusan Bersama antara Bawaslu, KPU dan KPI Nomor 0360/K.BAWASLU/JK.01.00/XI/2016, Nomor 10/KB/KPU/TAHUN 2016, Nomor 04/LPI/KPI/HK.03.02/11/2016 Tentang Pemantauan dan Pengawasan Pemberitaan Penyiaran dan iklan kampanye Pilgub, Pilbup dan Pilwako. 

Sedangkan Komisioner KPU Riau, Sri Rukmini, menjelaskan aturan-aturan penggunaan media dalam kampanye. "Semua iklan kampanye pasangan calon nantinya difasilitasi KPU Riau. Termasuk debat kandidat akan dilakukan secara resmi di media penyiaran oleh KPU Riau," katanya. 

Kesepakatan Bersama
Sementara Komisioner KPID Hisam Setiawan mengatakan perlunya Kesepakatan bersama dilakukan untuk membentuk gugus tugas pemantauan dan pengawasan siaran pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada. 

"Gugus tugas ini akan beranggotakan tiap-tiap komisioner yang berada di ketiga lembaga. Satu komisioner masing masing dari KPU, Bawaslu, dan KPI bergabung dan akan memvalidasi isi siaran. Dengan dibentuknya gugus tugas, KPU, Bawaslu, dan KPID tak akan kesulitan jika muncul pemberitaan maupun iklan yang diduga sebagai pelanggaran kampanye muncul di media massa,“ katanya. 

Selain itu, Komisioner KPID Bidang Perizinan, Warsito, mengingatkan KPU untuk kerja sama iklan dengan lembaga Penyiaran (TV, Radio) yang sudah ber-izin. “Harus bisa dipastikan terlebih dahulu status perizinannya supaya tidak menjadi masalah di belakang hari," katanya. 

Sementara Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang pada forum ini menjelaskan pers bekerja sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Salah satunya pada pasal 4 ayat 1. Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak warga negara. Pasal 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 

"Jadi pers tak bisa dilarang-larang dalam menulis berita, termasuk berita pilkada. Namun kami sepakat kalau soal dibuat aturan yang jelas sehingga tidak abu-abu," katanya.(rilis)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
PLN ubah tiang listrik jadi SPKLU.(foto: int)Sukses Uji Coba Konversi, PLN Bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU
Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Pelalawan, Syafrizal (kanan) saat membuka penjaringan calon kepala daerah (foto/andi)Hari Ini PDIP Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
Rupiah per dolar AS hari ini.(ilustrasi/int)Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Hari ini, Diprediksi Sentimen Negatif dari Pasar
Jadwal lengkap MotoGP Spanyol 2024.(ilustrasi/int)Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
  Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dipatok Rp1.319.000
Kipper andalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Ernando Ari.(foto: int)Siap Tempur Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Berbahaya Timnas Indonesia
NissanConnect, fitur teknologi dari Nissan.(foto: int)NissanConnect Generasi Terbaru Meluncur untuk Kendaraan di Eropa
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.(foto: int)Penuhi Target, Erick Thohir Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027
Ilustrasi hujan di Provinsi Riau masih mengintai (foto/int)Cuaca Riau Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat di Beberapa Wilayah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved