Dewan Pertanyakan Proses Hukum Tiga OTT Pungli di Pasar Pagi Arengka
Senin, 04 Desember 2017 - 17:20:56 WIB
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru pertanyakan dilepasnya tiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungli ke pedagang Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga mengatakan jika benar terjadi pungli di pasar pagi arengka tersebut sangat disayangkan bila oknum pungli dilepaskan. Apalagi oknum pemungut ini mencatut nama DLHK dimana uang pungutan ini untuk PAD Kota Pekanbaru.
"Kita akan komunikasikan ke Komisi II untuk mempertanyakan dinas tersebut terkait kebenaran pungutan untuk PAD dan tiga orang tersebut. Kita pun nantin akan pertanyakan ke pihak kepolisian mengapa tiga orang yang tertangkap ini dilepaskan. Namun jika benar terjadi pungli, harus dilakukan proses hukum," ujar Anggota Komisi II, Dapot Sinaga, Senin (4/12/2017)
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga minta Kepolisian menjelaskan apa yang menyebabkan tiga orang tersebut dilepaskan.
"Kita mohon penjelasan yang akurat, transparan. Kita mendengar masih penyelidikan-penyelidikan sementara para pedagang sudah membuat laporan ke Polresta. Dari pernyataan para pedagang hampir dua tahun para pedagang dipungut berbagai uang, mulai dari pungutan gali parit, uang lampu dengan bervariasi angka pungutannya sampai Rp30 ribu. Kita minta dijelaskan kemasyarakat apa alasan dilepaskan tiga orang tersebut," tegas Romi.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :