Razia Warung Remang-remang
Tim Yustisi Pekanbaru Sita 329 Botol Minol dan Amankan 24 Orang
Minggu, 12 November 2017 - 15:21:18 WIB
PEKANBARU - Sudah menjadi rahasia umum, keberadaan warung remang-remang di beberapa titik di Kota Pekanbaru menjadi sarang maksiat dan meresahkan masyarakat. Terbukti, razia tim yustisi Kota Pekanbaru Sabtu (11/11/2017) di sekitar Jalan SM Amin dan Arengka 2 menemukan ratusan minuman beralkohol (minol).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, serta pihak Kecamatan. Tim bergerang melakukan razia warung remang-remang di kawasan Kecamatan Payung Sekaki itu.
"Total ada 329 minuman beralkohol yang kita amankan," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Wartawan.
Selain minol, tim juga mengamankan 24 orang, 13 di antaranya perempuan dan 11 laki-laki. Pada razia tersebut tim juga menyita satu set pengeras suara.
"Ada 10 titik yang kita datangi. 24 orang ini ada pengelola, pekerja dan pengunjung," kata Zulfahmi.
Kuat dugaan, warung remang-remang tersebut juga dijadikan tempat prostitusi. Sebab, di dalam warung tersebut juga ditemui bilik-bilik kecil seperti tempat tidur.
"Ada indikasi (tempat mesum). Karena kita ada menemukan kamar-kamar kecil," jelasnya.
Tindak lanjut razia yang dilakukan, Satpol PP akan membongkar warung yang berada di bahu jalan. Sedangkan warung yang berdiri di atas lahan pemilik, akan ditelusuri perizinannya.
"Nanti kita tindak lanjuti di bahu jalan akan dibongkar yang berdiri di atas lahan pemilik kita telusuri jika tidak ada izin kita bongkar," jelasnya.
Pada penertiban tersebut, tidak ada perlawanan. Para pemlik warung remang-remang tersebut terbukti melanggar Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang tempat hiburan.
Sebelumnya, puluhan massa yang berasal dari Generasi Muda Pekanbaru (GMP) menggelar aksi di kantor Walikota Pekanbaru. Dalam tuntutannya, massa mendesak Pemko Pekanbaru memberlakukan peraturan daerah (Perda) Nomor tiga tahun 2002 tentang Pengoperasian tempat hiburan.
Penulis: Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :