Lari Berhamburan, Enam ASN Pekanbaru Ditangkap di Kedai Kopi
Selasa, 26 September 2017 - 14:22:37 WIB
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru melakukan razia, Selasa (26/9/2017). Sasarannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.
Tim bergerak dan menelusuri kedai kopi di Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah, Jalan Nangka, Jalan Belimbing, Jalan Paus, Jalan Arifin Ahmad dan ke Simpang Tiga. Hasilnya, tim gabungan ini mendapatkan enam ASN sedang asyik ngopi.
"Ini untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru," kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Ia mengakui, selain yang kedapatan di kedai kopi, ada juga beberapa ASN yang lari menghindari razia. Seperti di kedai kopi Hangtuah dan Jalan Belimbing.
"Ada ASN yang nampak kedatangan tim, mereka kabur. Itu di Jalan Hangtuah dan Jalan Belimbing," sebutnya.
Kepala Bidang Dispilin BKD Pekanbaru Fajri Adha mengakui ada beberapa ASN yang kabur. Sehingga tim tidak bisa melakukan pendataan. "Ini kan pelanggaran disiplin ringan karena kalau dilihat dari PP 53 tidak masuk pada jam kantor atau meninggalkan kantor," sebutnya.
Sanksinya, kata Fajri, BKD akan memberikan teguran. Persoalan ini juga akan dilaporkan ke atasan ASN yang tertangkap. BKD pertanyakan apa kepentingan ASN berada di kedai kopi saat jam kantor.
"Saat ditanya mereka banyak yang beralasan sudah diizinkan atasannya," sebutnya.
Lanjutnya, untuk pembinaan, tetap dilakukan atasan ASN yang bersangkutan. "Selaku ASN harus disiplin jangan tunggu dilakukan sidak, apalagi kita ASN ini kan sudah sama dewasa. Karena itu, harus tahulah dengan tanggungawabnya masing-masing," sebutnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :