Pemilik Bangunan Liar di Simpang SKA Pekanbaru Diultimatum
Jumat, 04 Agustus 2017 - 14:00:09 WIB
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru akhir-akhir ini getol membongkar bangunan liar. Kali ini, bangunan liar di kawasan persimpangan mall SKA yang diultimatum.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebut, sudah memberikan surat peringatan, Jumat (4/8/2017). Satpol memberi pilihan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunan ilegal itu.
"Kita minta pindah dan bongkar sendiri karena kita akan menertibkan bangunan liar tersebut dalam waktu dekat," kata Zulfahmi kepada wartawan.
Jumlah bangunan yang berdiri di dekat patung kuda tersebut cukup banyak. Menurutnya, peringatan yang diberika sudah yang kedua kalinya.
"Sekitar 10 bangunan liar. Ini sudah peringatan kedua, kita beri waktu 3 hari ke depan," sebutnya.
Jika tidak pindah atau bongkar sendiri, Satpol PP kembali berikan peringatan terakhir. Waktu yang diberikan pun tiga hari setelah peringatan ketiga dilayangkan.
"Masih kita beri waktu tiga hari setelah peringatan terakhir," imbuhnya.
Penulis :Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :