Tunggu Laporan Kepolisian, Tersangka Pungli Disdukcapil Pekanbaru Terancam Pemecatan
Jumat, 03 Februari 2017 - 15:19:40 WIB
PEKANBARU - Pelaku pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terancam dipecat.
Ketua Pelaksana II Tim Saber Pungli Pekanbaru, Azwan menjelaskan ancaman pemecatan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
"Untuk pidananya kita serahkan ke aparat kepolisian. Jika Terbukti bersalah dan disidang, maka akan kita proses sesuai aturan ASN," kata Azwan di Pekanbaru, Jumat (3/2/2017).
Kata dia, jika merujuk dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai, sanksi maksimalnya pemecatan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN). Tapi, Azwan mengaku belum menerima hasil pemeriksaan tersangka bernama Fahmi ini.
"Kita belum terima laporannya. Kita tunggu saja, katanya.
Azwan mengapresiasi Tim saber pungli yang berhasil membongkar adanya praktek tidak baik di Disdukcapil Pekanbaru. Hanya saja Azwan berharap hal tersebut merupakan yang terakhir kalinya.
"Biarkan yang sudah terjadi menjadi shock terapy untuk Kita semua. Kepada tim saber kita mengapresiasi," imbuhnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :