Anggota Satpol PP Terbatas, PKL dan Gepeng Menjamur di Pekanbaru
Senin, 16 Januari 2017 - 13:02:04 WIB
PEKANBARU - Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) masih menjamur di Pekanbaru. Keberadaannya masih bisa dilihat di pusat-pusat perbelanjaan dan persimpangan traffic light.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi beralasan kurangnya personel menjadi kendala. Sementara pengajuan penambahan jumlah personel, belum juga dikabulkan.
"Harus diawasi 24 jam, atau minimal 12 jam. Nyatanya kita masih belum bisa lakukan. Karena anggota kita terbatas saat ini," kata Zulfahmi di Pekanbaru, Senin (16/1/2017).
Minimnya anggota saat sekarang ini, Satpol PP hanya bisa melakukan pengawasan secara kondisional saja. Cara seperti itu tentu tidak akan maksimal mengurangi keberadaan PKL dan Gepeng.
Saat ini kata dia petugas Satpol PP yang standby setiap harinya ada 60-90 untuk siang hari dan 30 personel untuk malam hari. "Saat petugas pergi dari lokasi, PKL dan gepeng kembali lagi melakukan aktifitasnya," sebutnya.
Terlebih bertambahnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik pemko Pekanbaru, juga akan mempengaruhi bertambahnya PKL. Kondisi ini juga perlu mendapatkan pengawasan yang cukup ketat.
Saat ini, ada penambahan sembilan RTH baru pada tahun ini. Kalau tidak diawasi secara intensif, tentu ini akan menjadi peluang bagi para PKL.
"Akan lebih banyak lagi petugas yang akan disebar dengan kondisi ini," sebutnya.
Disinggung soal PKL yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Teratai, ia menyebut akan kembali melakukan koordinasi dengan Disperindag, yang kini memiliki tanggung jawab untuk pengelolaan pasar di Pekanbaru.
"Kita kordinasikan lagi dengan Dinas terkait. Saya berharapkan ada peraturan mengikat bagi para pedagang pasar higienis itu. Sehingga akan lebih mudah untuk penertibannya," jelasnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :