Pengelolaan Bus TMP Dinilai Ada Pelanggaran, Sekda: Saya Takut Salah Jawab
Sabtu, 14 Januari 2017 - 14:09:30 WIB
PEKANBARU - Kini bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Tapi Dishub dinilai melanggar PP 74 Tahun 2014 lantaran menjadi operator langsung.
"Kalau pelanggaran pastilah ada pelanggaran. Cuma kan ini sekarang soal pelayanan untuk masyarakat," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru Syaiful Alam beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia meminta wartawan menanyakan langsung kepada Kepala Dishub Pekanbaru.
"Tanyakan ke Dishub, mereka lebih tahu. Mereka akan mengungkapkan aturannya, bagaimana permainannya, berapa unit. Tanya apa alasan mereka. Nanti saya takut salah jawab, karena secara teknis mereka lebih tahu," kata Sekda di Pekanbaru, Sabtu (14/1/2017).
Sebelumnya pihak Dishub membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memudahkan penggunaan keuangan. Pembentukan BLUD ini untuk memudahkan instansi itu mengelola bus TMP.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :