PEKANBARU - Tahun ini Aparatur Sipil Negara (ASN) berkurang sebanyak 1.378 orang. Berkurangnya ASN lantaran pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Riau karena adanya pemindahan kewenangan sejumlah Satker sesuai UU nomor 23 tahun 2014.
"Sebanyak 1.351 guru PNS yang selama ini mengajar di SMK dan SMA negeri yang ada dibawah naungan Pemko Pekanbaru, sekarang sudah pindah seluruhnya ke provinsi," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriah di Pekanbaru, Kamis (12/1/2017).
Selain itu, ada 16 ASN tenaga perlindungan hutan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru dan 11 ASN pengawas ketenaga kerjaan di Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru juga pindah ke Pemprov Riau.
"Proses pemindahanya sudah selesai, di BKN (Badan Kepegawaian Nasional) juga sudah selesai. Jadi meraka ini secara sah sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Termasuk soal gajinya," kata dia.
Tidak hanya pindah ke Pemprov Riau, ada 45 ASN yang berpindah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Yakni petugas terminal, penyuluh KB dan penyuluh perikanan.
Kebijakan ini, tidak hanya berdampak terhadap berpindahnya ASN Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat, namun ada juga sejumlah ASN yang pindah dari Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru, seperti petugas tera di UPT Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru.
"Jumlah ada 7 orang yang pindah dari Provinsi ke Kota," kata Masriah.
Kata dia, adanya pemindahan kewenangan beberapa SKPD sesuai dengan UU no 23 tahun 2014, berdampak terhadap anggaran Pemko Pekanbaru. Khususnya soal anggaran yang meyangkut gaji para ASN yang pindah tersebut. Dengan adanya perpindahan ASN yang jumlahnya mencapai ribuan orang tersebut, berdampak terhadap berkuranganya anggaran yang digelontorkan Pemko Pekanbaru untuk membayarkan gaji para ASN ini.
"Iya, sekarang anggaran untuk gaji berkurangan sekitar Rp5 miliiar perbulanya. Desember 2016 kemarin kita masih menggarkan Rp26 milliar untuk gaji dan tunjangan jabatan ASN. Bulan ini, turun menjadi sekitar Rp 21 milliar," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :