Bayar Retribusi Sampah Online, DLHK Minta Jangan Layani Petugas yang Minta Tunai
Jumat, 08 Maret 2024 - 19:47:56 WIB
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai memberlakukan pembayaran retribusi sampah secara nontunai.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengimbau kepada masyarakat jika ada petugas yang menarik retribusi secara tunai jangan dilayani.
"Untuk retribusi sekarang kita minta untuk dibayar online, jadi tidak ada petugas yang bertransaksi tunai. Semuanya dilakukan nontunai jadi kalau ada petugas yang menarik retribusi secara tunai itu salah, jangan mau dilayani," ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembayaran retribusi sampah non tunai langsung dibayarkan melalui rekening kas daerah sesuai dengan besaran retribusi yang telah disampaikan.
"Bayar langsung ke rekening kas daerah yang sudah kita sampaikan sesuai dengan besaran yang telah disebutkan dalam blangko surat ketetapan retribusi daerah," jelasnya.
Selain itu Ingot juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tepat waktu dalam membuang sampah. Agar tidak ditemui lagi tumpukan sampah di jam-jam orang beraktifitas.
"Tentu kita berharap juga disiplin waktu, kita sudah sepakati dan arahkan jam buang sampah itu adalah jam 9 malam sampai jam 5 pagi, buanglah di jam itu. Sehingga nanti kita bisa mempercepat waktu pengangkutan," ucapnya.
"Sekarang kan waktu pengangkatan kita jam 4, kalau memang masyarakat kita sudah bisa disiplin buang sampah maksimal paling lama jam 5 subuh, kita akan mulai pengangkutan jam 1. Sehingga pagi saat kita berangkat ke kantor atau sekolah kota kita sudah bersih. Tapi hari ini yang terjadi justru masyarakat kita ini sambil berangkat kantor atau sekolah sambil buang sampah," tutupnya.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :