APBD-P 2022 Pemko Pekanbaru Belum Bisa Dipakai, Ini Kata Sekda
Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:36:34 WIB
PEKANBARU- Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 Pekanbaru belum bisa digunakan. Pemko Pekanbaru bersama DPRD sudah mengesahkan APBD-P 2022 sejak 30 September lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Jamil membenarkan itu. Namun APBD Perubahan tersebut sedang diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kita sudah kirim ke provinsi, ada batas dua pekan untuk diverifikasi. Insyaallah jika diverifikasi, kita sudah bisa melaksanakan APBD perubahan," ujar Jamil, Rabu (12/10/2022).
Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipanggil untuk menjelaskan kepada Pemprov Riau.
"Kita tunggu saja nanti jadwal Pemprov riau kapan kami TAPD untuk akan menjelaskan hasil verifikasi kepada mereka," katanya.
Menurutnya, saat ini berkas kabupaten/kota juga masuk ke Pemprov Riau. Karena itu, bisa saja terjadi antrean di provinsi.
"Karena antre juga kabarnya di provinsi, karena semua kabupaten dan kota ya masuk ke sana," sebutnya.
Perlu diketahui, APBD Perubahan 2022 Kota Pekanbaru disepakati Rp2,521 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni Rp2,560, angka ini mengalami penurunan Rp38,14 miliar atau 1,49 persen.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :