Maksimalkan Layanan, Dishub Pekanbaru Bakal Beri Pembekalan untuk Jukir
Minggu, 31 Juli 2022 - 22:52:14 WIB
PEKANBARU - Dalam memaksimalkan pelayanan juru parkir terhadap pengendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menggelar sosialisasi dan pembekalan terhadap seluruh juru parkir (jukir) se-Kota Pekanbaru. Pembekalan ini akan melibatkan seluruh jukir yang ada di Kota Pekanbaru.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, dalam pembekalan jukir ini pihaknya akan menggandeng rekanan atau pengelola parkir tepi jalan umum yang melakukan pembekalan terhadap jukir dalam satu tempat pertemuan pada pertengahan Agustus ini.
"Sosialisasi tentang pelayanan ke masyarakat. Apa yang tidak boleh dilakukan jukir, bagaimana cara melayani. Aturan-aturan yang berlaku tentang parkir mereka harus tahu," ujar Radinal, Minggu (31/7/2022).
Menurutnya, pertemuan ini bakal dilakukan di satu gedung. Mereka memberikan pembekalan kepada seluruh jukir yang ada di tiga zona secara bertahap. Mereka memberikan edukasi terkait standar pelayanan minimal (SPM) jasa layanan parkir.
Para jukir nantinya ditekankan wajib menggunakan atribut lengkap. Seperti rompi parkir, tanda pengenal (id card), topi, pluit dan karcis parkir.
"Kita flashback ke belakang, ada beberapa jukir yang kita temui bawa senjata tajam. Kan itu tidak diperbolehkan, resikonya ke kita (Dishub) lagi. Sementara kita gak pernah menyampaikan ke mereka untuk tidak bawa sajam," katanya.
Radinal mengaku, total jukir yang terdata di Dishub mencapai 2.500 orang. Mereka tersebar di tiga zona wilayah se-Pekanbaru. Ia tidak ingin masyarakat mengeluhkan terkait layanan parkir tepi jalan umum, maka dilakukan pembekalan terhadap seluruh jukir.
"Setelah pembekalan kalau masih ada (jukir) yang salah, kami tindak tegas saja lagi. Ada surat peringatan hingga pemberhentian," tegasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :