Awasi Pengawasan Produk Ilegal, BPOM Pekanbaru Manfaatkan Teknologi Digitalisasi
Senin, 18 November 2019 - 15:08:50 WIB
PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan serta Sosialisasi Smart POM dan 2D Barcode, Senin (18/11/2019) siang di Hotel The Premiere Pekanbaru.
Usai melakukan rapat evaluasi, Kepala Balai Besar POM Pekanbaru Mohamad Kashuri menyampaikan bahwa rapat evaluasi pengawasan obat dan makanan dikombain dengan sosialiasasi penggunaan aplikasi Smart Pom bagi petugas dan sarana yang mengawasi serta 2D Barcode untuk industri maupun masyarakat.
Sambungnya, sosialisasi 2D Barcode ini merupakan suatu lompatan bagi BPOM dalam pemanfaatan teknologi digitalisasi. "Jika hanya melakukan pengawasan secara rutinitas, rasanya sebanyak apapun SDM dan sebesar apapun anggaran rasanya akan kurang efektif," tukasnya.
"Maka dari itu, kita akan memanfaatkan aplikasi 2D Barcode ini untuk melibatkan masyarakat untuk ikut serta. Dan kenapa kita ikut sertakan seluruh masyarakat, karena masyarakat adalah konsumen," sebutnya.
Ditambahkannya, konsumen yang cerdas adalah konsumen yang bisa melindungi dirinya sendiri. Bila hanya mengandalkan pemerintah dirasa kurang efektif. Bisa jadi saat ada pemeriksaan petugas semua baik-baik saja, tetapi pada saat pengawas tidak ada siapa yang bisa melindungi jika tidak konsumennya sendiri.
"Sebab itu, kita tingkatkan kepedulian masyarakat agar sama-sama bisa mengawasi dengan cara langsung instal aplikasi BPOM mobile, atau 2D Barcode tadi. Dan di sana ada tiga fiture yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Dengan cara bisa langsung scan untuk obat, makanan, kosmetik maupun obat tradisional," terangnya.
Dijelaskannya, saat ini masih ditransisi, untuk obat transisi hingga 7 tahun ke depan dan makanan transisinya 5 tahun ke depan. Karena memang butuh biaya yang besar untuk industri makanan supaya bisa menambahkan code barcode tersebut.
"Jadi dari fiture tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui secara langsung apa produk tersebut legal atau ilegal. Serta masyarakat juga dapat melakukan pengaduan langsung kepada petugas dan juga update berita-berita aktual terkait dengan klarifikasi hal-hal yang tidak benar (hoax) dapat langsung diketahui oleh masyarakat," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :